
Mantan kepala Dadan Hindayana resmi di tahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Insting warganet tidak salah-salah amat. Sempat viral karena tak masuk akal, beberapa pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) sempat disorot. Rabu (3/6) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan bahwa pengadaan motor listrik, tablet, sepatu, sampai televisi diduga dikorupsi oleh mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Temuan itu diungkap oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Syarief Sulaiman Nahdi. Dia menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi di BGN terkait dengan penyimpangan dalam tata kelola anggaran untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2025-2026.
Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilakukan oleh JAM Pidsus Kejagung, Dadan bersama Lodewyk dan Sony diduga melakukan rasuah dalam pengadaan barang dan jasa di BGN. Tindakan tersebut dibarengi dengan dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran MBG lewat yayasan-yayasan abal-abal yang terafiliasi dengan Dadan, Lodewyk, maupun Sony.
”Saudara DH (Dadan) bersama-sama dengan saudara SS (Sony) dan saudara LP (Lodewyk) dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN melawan hukum,” ucap Syarief kepada awak media.
Baca Juga:Polri Sebut 60 Persen Tilang Selama Operasi Patuh 2026 Dilakukan Pakai ETLE, 30 Persen Secara Manual
Keterangan itu disampaikan oleh Syarief setelah mengumumkan Dadan, Lodewyk, dan Sony sebagai tersangka. Bukan hanya mengakali anggaran MBG, mereka diduga melakukan intervensi kepada PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen. Sehingga penyusunan KAK atau Kerangka Acuan Kerja dalam pengadaan barang dan jasa di tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.
”Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” kata Syarief.
Kepada awak media, Kejagung turut membeber beberapa pengadaan BGN yang diduga telah menjadi bancakan Dadan dan anak buahnya. Diantaranya adalah pengadaan yang sempat mengundang perhatian publik. Yakni pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total anggaran pengadaan sebesar Rp 1 triliun.
Kemudian, pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan, pengadaan tablet sebanyak 31 ribu unit yang tidak sesuai ketentuan, dan pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh pengadaan itu juga diduga telah di-markup dengan sengaja sehingga menyebabkan kerugian negara.
”Terhadap perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
