
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. (Istimewa)
JawaPos.com - Meski belum diumumkan secara resmi, beredar informasi bahwa mantan kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama mantan wakil kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sudah dijemput oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketiga mantan pejabat BGN itu dikabarkan telah dijemput sejak pukul 04.00 WIB pagi tadi (3/6). Namun demikian, sampai saat ini Kejagung belum menyampaikan keterangan resmi terkait dengan informasi tersebut. Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry hanye menyebut keterangan resmi bakal disampaikan sore nanti.
”Nanti secara resmi dirilis (oleh Kejagung kepada publik),” kata Jeffry saat dikonfirmasi oleh awak media.
Informasi soal penjemputan Dadan dan 2 mantan wakil kepala BGN beredar di tengah-tengah penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung di Kantor BGN. Langkah hukum itu diambil oleh Korps Adhyaksa hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya.
Alasan Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) juga sudah terungkap. Informasi yang diterima oleh awak media menyebutkan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menduga telah terjadi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut sumber internal Kejagung yang tidak bersedia disebutkan namanya, penggeledahan itu dilakukan atas temuan dugaan praktik jual beli titik SPPG. Padahal titik SPPG tidak pernah diperjualbelikan sama sekali. Pendaftaran untuk mendirikan SPPG dilakukan secara terbuka tanpa biaya.
”Itu memang kayaknya itu temuan-temuan di situ,” ungkap sumber internal Kejagung tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penanganan kasus.
”Penyidik Pidsus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata dia saat dikonfirmasi.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
