Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Mei 2026 | 21.07 WIB

Diterpa Dugaan Penyimpangan Pengadaan Barang, Ini Kata BGN

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya di antara peserta aksi dari Jaringan Muda Indonesia (JMI) di Kantor BGN, Kamis (21/5). (Istimewa) - Image

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya di antara peserta aksi dari Jaringan Muda Indonesia (JMI) di Kantor BGN, Kamis (21/5). (Istimewa)

JawaPos.com — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan program-program nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh peserta aksi dari Jaringan Muda Indonesia (JMI) di Kantor BGN, Kamis (21/5). Aspirasi yang disampaikan termasuk terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang di lingkungan BGN. 

Sony memastikan hal itu akan diteruskan kepada unit terkait, termasuk Inspektorat Utama BGN, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, Sony juga menegaskan bahwa BGN terbuka terhadap setiap masukan dari masyarakat dan menghormati penyampaian aspirasi sebagai bagian dari demokrasi.

“Kami menerima aspirasi ini dengan terbuka. Apa yang menjadi masukan dan perhatian masyarakat tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Sony Sonjaya di hadapan massa aksi.

BGN menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dengan mengedepankan akuntabilitas serta pengawasan internal yang berlapis.

Sebagai institusi yang mengemban amanah besar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), BGN berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memastikan seluruh program berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

BGN juga mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan kondusif, serta menilai dialog langsung sebagai bagian penting dalam membangun komunikasi yang sehat antara institusi publik dan masyarakat.

Lebih lanjut, BGN juga memastikan bahwa setiap informasi dan laporan yang berkembang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal sesuai aturan yang berlaku, serta siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan.

Ia juga menegaskan bahwa BGN tidak anti kritik dan justru memandang kritik sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola lembaga agar semakin baik ke depan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore