
Ilustrasi kampus Universitas Indonesia. (ruangguru.com)
JawaPos.com - Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) merespon kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang diduga dilakukan 16 mahasiswa FH UI.
FH UI langsung memberikan klarifikasi dan pernyataan sikap terhadap kasus inii. Pihak kampus menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika kasus ini terbukti.
Dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), dalam pernyataan tertulis atas nama Dekan FH UI tersebut mengakui telah menerima laporan mengenai kasus ini yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana.
Baca Juga:Usai Iran Diblokade AS, IGRC Balas: Tak Ada Pelabuhan di Teluk dan Laut Oman yang akan Aman
"Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," tulis FH UI di laman resmi Instagram-nya dilansir, Senin (13/4).
FH UI menegaskan mengecam kasus ini dan segala bentuk tindakan melanggar hukum. "Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," tegas kampus.
Saat ini, Fakultas disebutkan tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. "Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," sambung pihak kampus.
FH UI memastikan akan berkoordinasi dengan baik Bersama pihak berwajib jika kasus ini terbukti. "Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," tutur pihak kampus.
Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Dia, menjelaskan saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung," tutup Dekan FH UI.
Diketahui, kasus ini mencuat saat diduga para pelaku mengirimkan permohonan maaf melalui grup Angkatan kampus.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
