
Ilustrasi KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi, menilai penggunaan pasal kerugian negara tanpa pembuktian niat jahat justru berpotensi menghambat pemberantasan korupsi, serta perkembangan BUMN.
Pernyataan tersebut disampaikan Amien saat menjadi ahli dalam sidang perkara pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina, dengan terdakwa Hari Karyuliarto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (2/4).
Amien menjelaskan, penggunaan pasal kerugian negara dalam praktik pemberantasan korupsi memiliki dua dampak utama.
“Dampak pertama, gagal memberantas korupsi di Indonesia. Dampak kedua, menghambat perkembangan BUMN, realisasi APBN dan APBD, serta pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi,” kata Amien saat memberikan keterangan ahli.
Menurut dia, penegak hukum kerap menggunakan pasal tersebut tanpa memperhatikan unsur mens rea atau niat jahat.
Pendekatan yang hanya berfokus pada kerugian negara dinilai menjadikan pemberantasan korupsi bersifat formalitas, bukan substantif.
“Penggunaan pasal merugikan keuangan negara itu lebih bersifat pemberantasan korupsi formalitas, tidak substantif,” tegasnya.
Amien memaparkan, dalam hukum pidana, suatu tindak pidana harus memenuhi dua elemen utama, yaitu general elements of crime dan statutory elements of crime
Unsur yang tertulis dalam undang-undang—seperti melawan hukum, merugikan negara, dan menguntungkan diri sendiri—termasuk dalam statutory elements.
Namun, sebelumnya harus dibuktikan unsur umum tindak pidana, di antaranya actus reus (perbuatan), mens rea (niat jahat), hubungan sebab-akibat (causation), serta kesesuaian antara niat dan perbuatan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022