
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo Danke Rajagukguk menyampaikan pendapat di RDPU Komisi III DPR di Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Harli Siregar, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat proses hukum yang menyasar videografer Amsal Sitepu.
Pasalnya, Amsal Sitepu yang merupakan pekerja kreatif dijerat atas kasus dugaan markup pembuatan profil 20 desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
"Tentu yang pertama bahwa sebagai pimpinan wilayah di Sumatera Utara, kami juga memiliki tanggung jawab moral terhadap masalah ini. Oleh karenanya, kami harus menyatakan permohonan maaf kepada DPR RI karena barangkali ini telah menimbulkan kegaduhan, menimbulkan suasana yang tidak kondusif," kata Harli Siregar saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).
Ia memastikan permohonan maaf itu disampaikan dengan tulus. Bahkan, pernyataan itu disampaikan dihadapan Amsal Sitepu, yang juga hadir dalam RDPU tersebut.
"Ini adalah pernyataan yang tulus dari kami pribadi selaku pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengusut dugaan penyimpangan dari oknum Jaksa dalam menangani kasus Amsal Sitepu.
Saat ini, pihaknya tengah meminta klarifikasi terhadap Jaksa yang menangani perkara Amsal Sitepu.
"Terhadap persoalan ini kami juga sangat proaktif. Ketika ada dugaan-dugaan terhadap penyimpangan, kami secara proaktif melakukan juga klarifikasi-klarifikasi dan itu sekarang sedang berlangsung," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Amsal Sitepu telah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan, pada Rabu (1/4).
Baca Juga:Komisi III DPR Bakal Panggil Kejari Karo, Duga Ada Perlawanan usai Amsal Sitepu Divonis Bebas
Amsal Sitepu tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan markup pembuatan video profil 20 desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Putusan bebas ini sekaligus menepis seluruh dakwaan JPU terhadap Amsal Sitepu. Dalam putusannya, Hakim juga memerintahkan agar hak-hak, kedudukan, harkat, serta martabat Terdakwa dapat dipulihkan.

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jadwal dan Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang Hari Ini, Kick-off 15.30 WIB di Gelora Bung Tomo
Resmi! Daftar Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang, Alex Martins Starter, Ramadhan Sananta Cadangan
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Prediksi Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang: Alex Martins Jadi Mesin Gol Baru Green Force
Prediksi Skor Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026: La Roja Siap Gagalkan Mimpi Indah Lionel Messi Cs
Jude Bellingham dan Harry Kane Cadangan! Ini Susunan Pemain Prancis vs Inggris di Perebutan Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026
