
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituduh melakukan korupsi anggaran proyek video profil desa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku geram atas tudingan bahwa pihaknya melakukan intervensi dalam proses hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.
Tuduhan tersebut mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, mengeluarkan surat yang dinilai provokatif.
Surat itu diterbitkan setelah Komisi III DPR RI meminta penangguhan penahanan terhadap Amsal Sitepu.
Kala itu, Amsal tengah menjalani proses hukum terkait dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, di Pengadilan Negeri Medan.
Baca Juga:Komisi III DPR Bakal Panggil Kejari Karo, Duga Ada Perlawanan usai Amsal Sitepu Divonis Bebas
“Bu Kejari ini mengeluarkan surat yang sangat provokatif. Isinya bukan soal penangguhan penahanan, melainkan pengalihan jenis penahanan. Disebutkan pengalihan penahanan tidak dapat dilaksanakan karena terdakwa sudah keluar,” kata Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kejati Sumut, Kejari Karo, Komisi Kejaksaan, dan Amsal Sitepu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).
Habiburokhman juga menyoroti penyebaran surat tersebut di media sosial. Ia menduga surat itu sengaja disebarluaskan untuk membentuk opini tertentu.
“Surat tersebut dipertontonkan dan tersebar ke mana-mana. Tidak mungkin tersebar jika tidak disebarkan. Bahkan tidak ada kolom tanda tangan maupun tanda tangan Pak Amsal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyesalkan munculnya narasi bahwa Komisi III DPR RI mengintervensi kasus tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah menuduh Kejari Karo sebagai pihak yang menggerakkan aksi demonstrasi.
“Lalu dibangun narasi seolah-olah Komisi III melakukan intervensi, bahkan sampai muncul demonstrasi. Kami tidak menuduh, tetapi dengan akal sehat, tudingan pasti mengarah ke Kejari seolah-olah Komisi III mengintervensi,” tegasnya.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
