
Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD berbincang sebelum memulai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti penahanan rumah terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas.
Berbeda dengan pandangan banyak pihak, Mahfud menilai KPK lincah bertaktik dalam penahanan Yaqut.
"Pada umumnya orang melihat KPK melakukan kesalahan melepas Yaqut karena desakan politik. Menurut saya, ini analisis ya, KPK tidak salah dan menahan kembali Yaqut," kata Mahfud dalam unggahan pada media sosial Instagram, Kamis (26/3).
Ia menduga KPK menjadikan Yaqut sebagai tahanan rumah karena adanya tekanan politik dari pihak tertentu yang sulit ditolak.
Baca Juga:Dilaporkan ke Dewas Buntut Penahanan Rumah Yaqut Qoumas, KPK Klaim Prosesnya sesuai Prosedur
Kemudian, secara sengaja KPK membiarkan status tahanan rumah itu bocor agar masyarakat ribut.
Selain itu, KPK juga dinilai secara sengaja menjelaskan pemberian status tahanan rumah dengan penjelasan dasar hukum yang salah, yakni Pasal 108 KUHAP.
Dampaknya, KPK benar-benar diserang tanpa bisa bernapas. "KPK kemudian punya alasan juga secara politis untuk menahan Yaqut," tuturnya.
Karena itu jika dianalisa, kata Mahfud, Yaqut dipulangkan dengan alasan tahanan rumah karena ada order dari pihak tertentu.
Tetapi kemudian KPK harus kembali menahan Yaqut karena ada tekanan politik publik yang jauh lebih keras.
"Jadi dari optik analisis yang demikian, KPK itu lincah dan cerdik, bisa melawan tekanan politik dengan menciptakan tekanan politik pembanding atas dirinya," ujarnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
