
Sekretaris IAW Iskandar Sitorus. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)
JawaPos.com - Indonesia Audit Watch (IAW) mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait dugaan kerugian negara di Kementerian Pekerjaan Umum.
Nilai kerugian tersebut mencapai Rp 1 triliun dan dinilai harus segera diproses ke ranah hukum pidana korupsi.
Sekretaris sekaligus Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang mencatat adanya kerugian negara sudah cukup menjadi dasar hukum awal bagi aparat untuk bertindak.
“Temuan itu, dalam konteks hukum, adalah bukti permulaan. Nah, bukti permulaan ini harus didorong ke ranah hukum,” tegasnya dihubungi hari ini (25/3).
Ia menjelaskan, temuan awal BPK sebelumnya sempat mencapai Rp 3 triliun. Namun angka tersebut menyusut menjadi Rp 1 triliun setelah adanya tindak lanjut administratif di internal kementerian.
Meski demikian, IAW menilai nominal tersebut tetap besar dan tidak bisa diabaikan. Penanganan kasus dinilai harus masuk ke proses hukum, bukan hanya diselesaikan secara internal.
“Satu triliun itu bukan uang kecil. Korupsi Rp 100 juta saja orang sudah harus masuk penjara. Kok ini Rp 1 triliun, aparatnya tidak masuk-masuk?,” kritiknya tajam.
IAW juga menyoroti sikap aparat penegak hukum yang dinilai pasif. Padahal, laporan hasil pemeriksaan BPK telah disampaikan kepada berbagai instansi, termasuk lembaga legislatif.
Menurutnya, lembaga seperti Kejaksaan maupun KPK seharusnya bisa langsung menindaklanjuti temuan tersebut tanpa menunggu laporan tambahan.
Iskandar mengingatkan, jika penanganan hanya dilakukan secara administratif oleh Kementerian PU, maka hal tersebut berpotensi melemahkan penegakan hukum.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
