
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal kembali menjebloskan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke dalam rumah tahanan negara (Rutan). Hal ini buntut penahanan rumah yang diterima Yaqut saat momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Yaqut Cholil Qoumas terjerat atas kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Yaqut telah resmi ditahan KPK, sejak 12 Maret 2026.
"Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (23/3).
Meski demikian, proses dikembalikannya Taqut ke Rutan Merah Putih KPK diperlukan serangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Yaqut saat ini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri.
"Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh Dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur," ucap Budi
Budi memastikan, penyidikan perkara akan terus berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan yang berlaku. Karena itu, ia meminta publik untuk menunggu hasil tes kesehatan tersebut.
"Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," tegas Budi.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara dugaan rasuah kasus kuota haji, yang juga menjerat mantan Staf Khusus (Stafsus) Menag 2020-2024 Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
"Kami akan update terus perkembangannya," imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
