Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 Maret 2026, 17.48 WIB

Polri Didesak Tangkap Aktor Lapangan di Kasus Penyiraman Air Keras Sebelum 7 Hari

Tangkapan layar CCTV detik-detik aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras di Salemba, Jakarta Pusat. (Istimewa) - Image

Tangkapan layar CCTV detik-detik aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras di Salemba, Jakarta Pusat. (Istimewa)

JawaPos.com - Desakan agar polisi bergerak cepat menangani kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus terus bermunculan. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta aktor atau pelaku lapangan dalam kasus tersebut ditangkap sebelum 7 hari pasca serangan pada Kamis malam (12/3).

Alghiffari Aqsa selaku perwakilan TAUD menyampaikan hal itu kepada awak media. Menurut dia, seluruh barang bukti dari lokasi kejadian di Jalan Salemba 1, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), sudah cukup sebagai bekal polisi untuk mengejar dan menangkap para pelaku. Baik bukti rekaman CCTV maupun bukti-bukti lain yang telah diserahkan.

”Kami berharap ini bisa diselesaikan, atau pelaku lapangannya bisa ditemukan kurang dari 7 hari sejak penyiraman air keras,” kata dia.

Sebagai kuasa hukum Andrie, pria yang akrab dipanggil Alghif tersebut berharap besar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie diungkap secara tuntas. Bukan hanya pelaku di lapangan, dia mendesak polisi menangkap aktor intelektual di balik aksi teror tersebut. Sebab, serangan terhadap Andrie dinilai sebagai upaya pembunuhan berencana.

”Saya mengatakan ini operasi percobaan pembunuhan karena terorganisir. Dan kami menduga pelakunya, sangat sulit kami membayangkan dengan level organisasi yang sedemikian rupa, ini dilakukan oleh sipil,” ujarnya.

Menurut Alghif ada aktor intelektual atau minimal orang yang mendanai serangan tersebut. Siapa pun orang di balik serangan tersebut harus ditangkap. Dia tidak ingin penanganan kasus Andrie serupa dengan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

”Kami tentunya mendesak polisi untuk berhati-hati dan profesional. Karena, tadi disampaikan oleh rekan Julio, ketika olah TKP di situ polisi tidak mengumpulkan satu barang bukti, mungkin luput ya. Ketika olah TKP gelas atau pun botol yang kami duga untuk menyiram air keras tersebut tidak dikumpulkan,” jelasnya.

Benda itu kemudian ditemukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Alghif cukup yakin benda tersebut digunakan sebagai alat untuk menyiramkan air keras kepada Andrie. Sebab, pada benda itu ditemukan cairan yang aromanya menyengat dan identik dengan aroma pada pakaian maupun helm milik Andrie.

”Kami duga kuat itulah gelas yang digunakan,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa untuk mengungkap peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, Polri membentuk tim gabungan. Dari level polres, polda, sampai Bareskrim Polri. Tidak hanya itu, polisi membangun posko dan membuka hotline untuk mempercepat penanganan kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa tim gabungan itu dibentuk sebagai bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus tersebut. Mereka bekerja sama untuk membuat terang aksi teror yang menyebabkan Andrie mengalami luka bakar serius.

”Bentuk keseriusan Polri di dalam menangani perkara ini, kami saat ini sudah membentuk tim gabungan pengungkapan perkara yang terjadi. Terdiri dari penyidik Satreskrim Polres (Metro) Jakarta Pusat, kemudian penyidik pada Direktorat (Reserse) Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri,” ujarnya.

Setelah mendapat informasi dan laporan kepolisian terbit, tim gabungan tersebut langsung bekerja. Mereka melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan bukti-bukti, meminta keterangan saksi, dan mengamankan sejumlah rekaman CCTV.

”Kami melakukan upaya penyelidikan, melakukan analisis terhadap CCTV dan analisis terhadap saluran komunikasi yang ada,” kata dia.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore