
Aktivis Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang
JawaPos.com - Peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Kamis malam (12/3) turut mendapat atensi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga pengawas eksternal Polri itu mendorong agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan bahwa serangan terhadap Andrie merupakan ancaman serius. Bukan hanya terhadap Andrie sebagai pribadi, melainkan terhadap proses demokrasi. Mengingat, Andrie adalah aktivis yang bekerja untuk kemanusiaan dan masyarakat banyak.
”Serangan itu tidak semata-mata kekerasan biasa. Tapi, kekerasan yang memberikan pesan kondisi demokrasi kita. Karena yang dilakukan oleh saudara Andrie itu adalah kerja-kerja hak asasi manusia, kerja-kerja demokrasi, dan dalam konteks hak asasi manusia seharusnya dilindungi,” kata Anam kepada awak media.
Untuk itu, Kompolnas mendorong Polri mengungkap peristiwa tersebut. Pihaknya berharap Polri menangani kasus itu secara transparan dan akuntabel. Menurut dia itu sangat penting bagi korban, para aktivis di KontraS, maupun para pekerja hak asasi manusia.
”Kekerasan yang dialami oleh mereka adalah ancaman terhadap kondisi demokrasi kita dan mencerminkan bagaimana kondisi hak asasi manusia. Kepolisian berada dalam ruang yang penting untuk menunjukan bahwa negara hadir untuk memastikan kekerasan yang dialami oleh pekerja pekerja hak asasi manusia, oleh pegiat-pegiat demokrasi bisa diusut tuntas untuk kepentingan kita semua,” terang dia.
Anam pun menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi aksi kekerasan sehingga. Karena itu, kerja-kerja kepolisian dalam melawan kekerasan sama dengan upaya untuk menunjukan bahwa negara tidak kalah dengan kekerasan.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa laporan polisi model A bernomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya sudah terbit. Dengan dasar laporan polisi itu, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) memulai penanganan kasus tersebut.
”Dalam kesempatan ini yang perlu kami sampaikan bahwa bapak kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Isir kepada awak media pada Jumat (13/3).
Sebagai bentuk atensi tersebut, Polri sudah mengambil beberapa langkah terkait dengan kasus itu. Diantaranya penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengambilan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Dalam kasus tersebut, Polri menduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat.
”Sebagaimana Pasal 467 ayat (2) dan atau 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujarnya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
