
Aktivis Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang
JawaPos.com - Peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Kamis malam (12/3) turut mendapat atensi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga pengawas eksternal Polri itu mendorong agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan bahwa serangan terhadap Andrie merupakan ancaman serius. Bukan hanya terhadap Andrie sebagai pribadi, melainkan terhadap proses demokrasi. Mengingat, Andrie adalah aktivis yang bekerja untuk kemanusiaan dan masyarakat banyak.
”Serangan itu tidak semata-mata kekerasan biasa. Tapi, kekerasan yang memberikan pesan kondisi demokrasi kita. Karena yang dilakukan oleh saudara Andrie itu adalah kerja-kerja hak asasi manusia, kerja-kerja demokrasi, dan dalam konteks hak asasi manusia seharusnya dilindungi,” kata Anam kepada awak media.
Untuk itu, Kompolnas mendorong Polri mengungkap peristiwa tersebut. Pihaknya berharap Polri menangani kasus itu secara transparan dan akuntabel. Menurut dia itu sangat penting bagi korban, para aktivis di KontraS, maupun para pekerja hak asasi manusia.
”Kekerasan yang dialami oleh mereka adalah ancaman terhadap kondisi demokrasi kita dan mencerminkan bagaimana kondisi hak asasi manusia. Kepolisian berada dalam ruang yang penting untuk menunjukan bahwa negara hadir untuk memastikan kekerasan yang dialami oleh pekerja pekerja hak asasi manusia, oleh pegiat-pegiat demokrasi bisa diusut tuntas untuk kepentingan kita semua,” terang dia.
Anam pun menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi aksi kekerasan sehingga. Karena itu, kerja-kerja kepolisian dalam melawan kekerasan sama dengan upaya untuk menunjukan bahwa negara tidak kalah dengan kekerasan.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa laporan polisi model A bernomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya sudah terbit. Dengan dasar laporan polisi itu, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) memulai penanganan kasus tersebut.
”Dalam kesempatan ini yang perlu kami sampaikan bahwa bapak kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Isir kepada awak media pada Jumat (13/3).
Sebagai bentuk atensi tersebut, Polri sudah mengambil beberapa langkah terkait dengan kasus itu. Diantaranya penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengambilan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Dalam kasus tersebut, Polri menduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat.
”Sebagaimana Pasal 467 ayat (2) dan atau 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujarnya.

Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Usai Timnas Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026, Gary Neville dan Roy Keane Saling Adu Pendapat
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
