
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. (ANTARA/Sumarwoto)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Kali ini, KPK dikabarkan menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Informasi terkait kabar tangkap tangan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar, Cilacap," kata Fitroh dikonfirmasi, Jumat (13/3).
Baca Juga:Kemenkes Imbau Keluarga dengan Anak Bergejala Campak Tunda Mudik Lebaran, Bisa Menulari 18 Orang!
Fitroh mengamini, tim penindakan KPK turut mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman dalam giat tangkap tangan tersebut. "Benar," singkatnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
Harta kekayaan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman capai Rp 12 Miliar
Menelisik harta kekayaan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai total Rp 12.039.790.782 atau Rp 12 miliar.
Harta kekayaan Syamsul Auliya Rachman terdiri atas tanah dan bangunan sebanyak dua bidang yang berlokasi di Cilacap, Jawa Tengah. Harta tidak bergerak milik politikus PKB itu sejumlah Rp 8.150.000.000 atau Rp 8,1 miliar.
Selain itu, Syamsul juga tercatat memiliki alat transportasi berupa mobil Toyota mini bus 2021 dan Toyota SUV 2024. Harta bergerak milik Syamsul itu senilai Rp Rp 1,4 miliar.
Syamsul juga mengklaim mempunyai harta bergerak lainnya Rp 360 juta, kas dan setara kas Rp 1.295.400.782. Serta, harta lainnya Rp 1.050.000.000. Jika ditotalkan harta Syamsul seluruhnya berjumlah Rp 12.255.400.782.
Namun, Syamsul tercatat memiliki utang sebesar Rp 215.610.000. Sehingga total harta milik Syamsul seluruhnya berjumlah Rp 12.039.790.782 atau Rp 12 miliar.
