
Anak Riza Chalid Kerry Adrianto Riza. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhamad Kerry Adrianto Riza mengajukan banding setelah divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi terkait pengelolaan kilang minyak PT Pertamina. Vonis tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Permohonan banding diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (12/3). Kerry merupakan anak dari pengusaha minyak Riza Chalid.
Kuasa hukum Kerry, Hamdan Zoelva, menyatakan pihaknya mengajukan banding karena menilai pertimbangan hakim tidak mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Menurutnya, dalam pembacaan putusan majelis hakim lebih banyak mengadopsi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tanpa mempertimbangkan sejumlah fakta yang muncul di persidangan.
“Sepanjang pendengaran kami saat pengucapan putusan, banyak fakta yang terungkap di persidangan justru tidak dipertimbangkan dalam putusan,” kata Hamdan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/3) malam.
Hamdan juga menyoroti pertimbangan majelis hakim yang menyebut tangki bahan bakar minyak (BBM) milik OTM tidak dibutuhkan. Ia menekankan, kesimpulan tersebut tidak didukung oleh keterangan saksi selama persidangan.
“Kami membuka kembali seluruh berita acara sidang. Tidak ada satu pun saksi yang menyatakan bahwa tangki BBM milik OTM tidak diperlukan,” ujar Hamdan.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, sebelum adanya kerja sama dengan OTM, cadangan operasional BBM Pertamina hanya berkisar 17–18 hari. Setelah adanya tambahan tangki, cadangan tersebut meningkat menjadi sekitar 21–25 hari.
“Artinya justru dari keterangan saksi terlihat bahwa keberadaan tangki OTM sangat dibutuhkan,” tuturnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
