
ILUSTRASI: Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional tambang nikel PT Mineral Trobos di kawasan hutan Maluku Utara. (Istimewa)
JawaPos.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan tengah menghitung denda administratif terhadap PT Mineral Trobos. Konsesi tambang perusahaan yang diduga terafiliasi dengan pemilik Maluku United, David Glen Oei, disegel karena diduga melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan.
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah melakukan penguasaan kembali lahan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal oleh perusahaan tersebut.
“Sudah dilakukan penguasaan kembali lahan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal dengan pemasangan plang. Selanjutnya akan dihitung denda administratif yang timbul akibat penguasaan tidak sah tersebut,” kata Barita kepada wartawan, Kamis (12/3).
Baca Juga:Jelang Persis Solo vs Bali United, Luka Dumancic Tegaskan Laskar Sambernyawa Incar Tiga Poin
PT Mineral Trobos sempat dikenakan denda hingga triliunan rupiah, karena diduga menambang secara ilegal di ratusan hektare kawasan hutan. Namun, belakangan nilai denda terhadap perusahaan yang terseret kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba itu disebut menyusut menjadi puluhan miliar rupiah.
Barita menegaskan, Satgas PKH tidak pernah menyampaikan besaran tagihan denda administratif kepada publik.
“Informasi resmi hanya dikeluarkan oleh tim media dan juru bicara Satgas,” ujarnya.
Ia memastikan, Satgas PKH bekerja secara objektif dan faktual sesuai mekanisme yang diatur dalam ketentuan yang berlaku. Secara berkala, kata dia, Satgas juga akan menyampaikan capaian kinerja kepada publik, baik terkait penguasaan kembali kawasan hutan maupun pembayaran denda oleh perusahaan.
“Termasuk jumlah detail maupun identitas perusahaan,” ucap Barita.
Sementara itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai Satgas PKH perlu berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti penyegelan lahan PT Mineral Trobos. Pasalnya, penyidik KPK pernah memeriksa David Glen Oei terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara korupsi Abdul Gani Kasuba pada Oktober 2024.
Baca Juga:7 Shio dengan Peluang Rezeki Terbuka dalam Waktu Dekat, Tanda Energi Keuangan Mulai Bergerak Positif
“Perlu (Satgas PKH berkoordinasi dengan KPK). Karena penyegelan merupakan tahap awal dari proses pemidanaan, baik terhadap seseorang maupun korporasi,” tutur Yudi.
Menurut Yudi, Satgas PKH tidak cukup hanya menyegel lahan tambang tersebut. Ia meminta aparat menuntaskan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penambangan ilegal di kawasan hutan.
Ia juga menekankan pentingnya memprioritaskan pemulihan kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut.
“Satgas PKH harus bergerak cepat menuntaskan kasus ini agar ada efek jera, termasuk membongkar dugaan keterlibatan pihak-pihak dalam penambangan di kawasan hutan tersebut,” pungkasnya.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
