
Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tiga orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2).
Salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, ketiga orang yang diamankan dalam operasi senyap itu telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu malam. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penindakan KPK.
"Pada peristiwa tertangkap tangan terkait dugaan TPK dalam restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, para pihak yang diamankan sejumlah 3 orang, saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi kepada wartawan, Kamis (5/2).
Budi menyatakan, pemeriksaan intensif itu diperlukan guna mendalami konstruksi perkara dari dugaan penyimpangan restitusi pajak di KKP Madya Banjarmasin.
"Pihak-pihak dimaksud dilakukan pemeriksaan intensif," ucapnya.
Rencananya, sore ini pimpinan KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. "Dijadwalkan sore," ujarnya.
Dalam operasi senyap tersebut, lanjut Budi, tim penindakan KPK mengamankan barang bukti uang senilai lebih dari Rp 1 miliar.
KPK menduga, uang tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.
Diduga, pejabat pajak di Banjarmasin menerima suap dari pihak swasta untuk mengatur nilai pajak restitusi.
"Ya, terkait restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin, dengan nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022