
Mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kasus dugaan korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK.
JawaPos.com-Mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kasus dugaan korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1). Gus Alex memilih irit bicara saat diberondong awak media terkait materi pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK.
Gus Alex yang keluar dari Gedung KPK pada pukul 17.28 WIB itu menyerahkan sepenuhnya materi pemeriksaan kepada penyidik KPK. Ia tidak banyak memberikan komentar pada awak media saat meninggalkan lokasi pemeriksaan. "Tanya penyidik aja!," seru Gus Alex sambil berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Sementara, saat disinggung soal status tersangka dan proses penahanan yang bakal dijalani, ia memilih bungkam seribu bahasa sambil berlalu. Orang dekat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas itu tidak banyak melontarkan pernyataan.
Meskipun sejumlah awak media terus mencecar pertanyaan, Gus Alex tetap memilih diam. Ia tampak menghindari konfirmasi soal kasus korupsi kuota haji yang menjeratnya.
Pemeriksaan Gus Alex pada hari ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Hingga pukul 17.53 WIB, Fuad Hasan masih menjalani rangkaian pemeriksaan sejak pukul 10.03 WIB.
Fuad dan Gus Alex sebelumnya telah dicegah bepergian ke luar negeri bersama Yaqut Cholil Qoumas. Namun, hanya Gus Alex dan Gus Yaqut yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (9/1).
Kasus ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan 20 ribu jamaah haji untuk musim haji 2024, saat Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama. Kuota tambahan itu diperoleh setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo melakukan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi.
Tambahan kuota diberikan dengan tujuan mengurangi masa tunggu jamaah haji reguler Indonesia. Di sejumlah daerah, masa tunggu bisa mencapai lebih dari 20 tahun.
Akibat kebijakan tersebut, pada 2024 Indonesia menggunakan kuota sebanyak 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Pembagian ini menjadi fokus penyidikan KPK dalam dugaan korupsi kuota haji.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022