Nanang Gimbal (kiri), pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana (kanan) ditangkap polisi. (Istimewa)
JawaPos.com - Pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana di Bekasi, Jawa Barat (Jabar)Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, divonis 12 tahun penjara. Pengadilan Negeri (PN) Cikarang telah menjatuhkan hukuman tersebut sebagaimana tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cikarang.
Putusan tersebut dibacakan pada Rabu (19/11). Dalam putusannya majelis hakim PN Cikarang menyatakan bahwa Nanang Gimbal secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana tertuang dalam dakwaan primer. Dia dinyatakan bersalah karena telah merenggut nyawa Sandy Permana secara sadar.
”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” putus majelis hakim.
Tidak hanya hukuman penjara, Nanang Gimbal juga dihukum membayar restitusi kepada istri Sandy Permana, Ade Adriani, dengan jumlah Rp 269,7 juta. Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim memang lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan yang sudah disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU), yakni hukuman 15 tahun penjara.
Angka restitusi yang disampaikan oleh jaksa juga berbeda dengan putusan hakim. Jaksa memohon agar hakim menjatuhkan hukuman membayar restitusi sebesar Rp 396,4 juta kepada Nanang Gimbal. Angka itu jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan yang tertuang dalam putusan PN Cikarang.
Dalam perkara tersebut, Nanang menghabisi nyawa Sandy dengan cara ditikam. Tindakan itu dilakukan oleh Nanang karena merasa tersinggung dengan sikap aktor berusia 45 tahun tersebut. Dia tidak terima Sandy memandang sinis dan meludah ke arah dirinya.
Berdasar penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, meski sama-sama bekerja di industri film hubungan Nanang dan Sandy tidak harmonis. Sempat melarikan diri dan menjadi DPO, Nanang berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian dan diseret ke meja hijau.
Kepada penyidik, dia berdalih pelariannya pasca menghabisi nyawa Sandy hanya untuk menenangkan diri setelah menikam korban menggunakan pisau hingga meninggal dunia. Dalam pelariannya, Nanang memutus komunikasi, termasuk dengan keluarga.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
