Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam (4/11). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat petunjuk jatah preman dari operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid. Diduga, operasi senyap itu berkaitan dengan dugaan pemerasan dari sejumlah proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan Abdul Wahid diduga mendapatkan jatah preman dari pengadaan proyek di Dinas PUPR Riau. Sebab, diduga pihak swasta yang mengerjakan proyek di Dinas PUPR berdasarkan rekomendasi Abdul Wahid.
"Kemudian ada semacam japrem (jatah preman) gitu ya, sekian persen begitu untuk kepala daerah. Nah itu modus-modusnya seperti itu," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.
"Jadi dugaan tindak pemerasaan ini terkait dengan penganggaran yang ada di dinas PUPR. Dimana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT UPT-nya," sambungnya.
Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,6 miliar. Uang itu diduga disiapkan untuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Miliaran uang itu diamankan dalam bentuk pecahan mata uang asing, di antaranya dollar Amerika Serikat dan poundsterling.
"Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya," tegasnya.
Namun, KPK belum secara resmi menetapkan tersangka dari 10 pihak yang telah diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang kepercayaannya yang merupakan kader PKB, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam.
Selain itu, turut diamankan Kadis Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, dan Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau Khairil Anwar. Sementara 4 pihak lainnya dari UPT PUPR Riau.
Budi hanya memberikan sinyal telah menetapkan tersangka dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Namun, ia enggan mengungkap secara rinci siapa saja yang telah menyandang status tersangka. "Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers," pungkasnya. (*)

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
