Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (kanan). (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/rwa)
JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015.
Baca Juga: Resep Caramel Pudding Lembut ala Chef Devina Hermawan, Dessert Favorit yang Selalu Jadi Menu Andalan
KPK memeriksa Ria Norsan di kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), pada Sabtu (4/10).
Ria Norsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus rasuah tersebut. Sebab, saat perkara itu terjadi, Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah.
"Pemeriksaan terhadap Sdr. RN yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalbar, atau saat tempus perkara sebagai Bupati Mempawah, yang dilakukan pada Sabtu (4/10)," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/10).
Budi menyatakan, pihaknya mendalami soal proses pengajuan dana alokasi khusus (DAK) yang diduga uang itu untuk pembangunan jalan yang berujung rasuah.
"Saksi didalami pengetahuannya tentang proses pengajuan DAK dan peran Ybs terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini," tegasnya.
Selain Ria Norsan, lanjut Budi, penyidik KPK juga telah memeriksa Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi. Menurutnya, saat peristiwa rasuah terjadi, Juli Suryadi menjabat sebagai Kabag Hukum Kabupaten Mempawah.
Budi menegaskan, penyidik mendalami Juli Suryadi soal produk hukum yang berkaitan dengan pembangunan jalan di Mempawah tahun anggaran 2015.
"Penyidik mendalami terkait produk-produk hukum kaitannya dengan proyek pembangunan jalan pada dinas pekerjaan umum Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015," imbuhnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyampaikan perkara ini berkaitan dengan Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah dua periode, pada 2009–2014 dan 2014–2018.
"Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan," ucap Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
Asep mengamini sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan tersebut. Namun, KPK masih mendalami apakah ada keterlibatan Ria Norsan dalam proses kebijakan maupun pelaksanaan proyek.
"Ini yang tersangkanya baru kepala dinasnya kalau enggak salah. Jadi, kita sedang mendalami juga. Kita sedang mendalami itu terkait dengan proyek itu," ujarnya.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
