
Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie mengenakan kemeja batik biru saat mendatangi markas KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). (Istimewa)
JawaPos.com - Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie tidak sampai satu jam menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Ia mengaku hanya menandatangani proses pengembalian mobil mobil Mercedes Benz 280 SL oleh mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) seharga Rp 2,6 miliar.
"Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil," kata Ilham saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9).
Ilham menyampaikan, proses pengembalian mobil Mercy yang sebelum dibeli oleh Ridwan Kamil itu setelah dirinya mengembalikan uang kepada penyidik KPK, pada Rabu (3/9) lalu. Menurutnya, mobil seharga Rp 2,6 miliar itu belum dibayar lunas oleh Ridwan Kamil.
"Jadi beberapa, dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka. Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami," ucap Ilham.
Meski demikian, Ilham tidak mengungkap secara rinci berapa total uang yang telag dikembalikan ke KPK. Namun, usai pemeriksaan pada Rabu (3/9) lalu, Ilham pernah menyebut bahwa mobil itu dibayarkan RK secara dicicil, RK baru membayarkan sejumlah Rp 1,3 miliar.
"Saya tidak bisa sebut di sini, nanti dilihat di berita acara mereka (KPK)," imbuhnya.
Diduga pembelian mobil itu menggunakan dana nonbudgeter dari pengadaan iklan BJB. KPK tengah menelusuri dugaan penggunaan uang nonbudgeter itu yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.
Meski demikian, hingga kini KPK belum memeriksa Ridwan Kamil. Padahal, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, pada 10 Maret 2025.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, pada 13 Maret 2025.
Mereka di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
KPK memperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 222 miliar.

Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Staf KPK dari Kepolisian Jadi tersangka Kasus Pemalang, Diduga Peras Bupati Anom
10 Ribu Massa PSHT Gelar Aksi di Surabaya Imbas Konflik DC dan Petugas Valet
