Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 September 2025 | 20.02 WIB

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Mempawah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, dalam pekan ini. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada Dinas PUPR di Kabupaten Mempawah.

Tak hanya itu, penyidik turut menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah Erlina, istri dari Ria Norsan.

“Benar, pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/9).

KPK menjelaskan langkah itu untuk mencari bukti tambahan dari dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah. 

"Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah," ujar Budi.

Budi menekankan, pihaknya juga turut memeriksa sejumlah saksi pada hari ini di Polda Kalbar. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menambah titik terang dari sengkarut kasus tersebut.

"Sejumlah saksi juga diperiksa di Polda Kalbar, termasuk Ria Norsan dan Erlina yang sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi," tegasnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebut kasus ini terjadi saat Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah periodr 2009–2018. KPK memastikan sudah ada tersangka dari unsur Kepala Dinas, sementara potensi keterlibatan Ria Norsan masih didalami.

“Setiap proyek pembangunan jalan pasti sepengetahuan kepala daerah. Pemeriksaan kemarin untuk mendalami apakah ada kebijakan yang menyimpang,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/9).

Dalam penyidikan ini, KPK telah menggeledah sedikitnya 16 lokasi, di antaranya Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada April 2025. Kerugian negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp 40 miliar.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore