Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 September 2025 | 00.10 WIB

Dipimpin Istri Gusdur, GNB Berikan Jaminan Penangguhan Penahan Aktivis yang Ditahan

Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid. (Dok.JawaPos.com).

JawaPos.com - Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yakni Sinta Nuriyah Wahid, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhean, dkk, pada Selasa (23/9). 

Sinta datang bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Antara lain mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, eks Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas. Kemudian, Inayah Wulandari Wahid, akademisi Karlina R. Supeli, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, cendikiawan Komaruddin Hidayat hingga Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. 

Pada kesempatan itu, Sinta Wahid menyampaikan bahwa semua dari Gerakan Nurani Bangsa, dari tokoh-tokoh tua yang merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini. "Apalagi yang ditahan adalah para aktivis-aktivis yang belum tentu tujuannya untuk memusuhi atau apa. Ya tidak bisa menerima apa yang diterima oleh masyarakat, " kata Sinta, kemarin (23/9).

Menurut Sinta, mereka adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Mereka ingin mewujudkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat. Karena itu, dengan adanya itu, mereka mencoba, mereka telah melakukan itu, tetapi ternyata ada kesalahpahaman. 

"Mungkin dengan ada satu dua kata yang sedikit melenceng sehingga mereka mendapat perlakuan seperti ini. Inilah tujuan kita Gerakan Nurani Bangsa datang kemari untuk meluruskan semuanya itu dan membebaskan semuanya itu. Karena mereka adalah anak bangsa kita yang berjuang untuk kemanusiaan dan untuk negara Indonesia, " ucapnya.

Sementara, Lukman Hakim menambahkan pihaknya merasa prihatin atas adanya sejumlah aktivis, mahasiswa yang ditahan karena peristiwa demo beberapa waktu yang lalu. "Kami dari GNB memang menerima sejumlah informasi terkait dengan proses penahanan ini. Karenanya secara khusus kami menyempatkan diri untuk hadir di sini, setidaknya untuk memastikan kondisi mereka seperti apa saat ini, juga untuk mendengar apa yang mereka rasakan, apa latar belakang penangkapannya dan hal ikhwal yang terkait dengan peristiwa beberapa hari yang lalu dan apa harapan-harapan mereka, " jelasnya. 

Dalam kunjungannya ke Polda Metro Jaya, lanjut Lukman Hakim, pihaknya ingin memanfaatkan untuk secara khusus bersurat secara resmi kepada Bapak Kapolri, ditembuskan kepada Bapak Kapolda. 

"Yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan, " ujarnya.

Sejauh ini, ada sebanyak 6 tersangka yang dijerat terkait dengan dugaan penghasutan. Beberapa tersangka juga sudah mengajukan penangguhan penahanan. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban dari Polda Metro Jaya. 

Terkait hal itu, Lukman Hakim menuturkan Gerakan Nurani Bangsa tidak ingin memasuki wilayah proses hukumnya. Lukman lebih memilih tuduhan tersebut diselesaikan oleh para pihak, pengacaranya dan seterusnya.

"Hanya kami ingin berpesan, tadi kami sudah sampaikan ke Bapak Kapolda dan Bapak Wakapolda bahwa hak-hak asasi manusia harus tetap bisa dipenuhi, harus bisa dilindungi, harus bisa diperhatikan dengan baik, begitu poin pentingnya, " kata Lukman. 

"Yang kedua yang kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin, " imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Delpedro mengucapkan terima kasih dan sangat senang dengan adanya bantuan. Terkait dengan apa yang sudah disampaikan oleh GNB terutama mengenai penangguhan penahanan. "Kami rasa sebagai pihak keluarga dan masyarakat, dalam hal ini kami setuju dengan adanya penangguhan penahanan. Kami ingin penangguhan penahanan itu segera didorong, " ucap Delpedro.

Menurutnya, dengan adanya penangguhan penahanan ia merasa proses hukum yang dijalani akan lebih fair untuk kawan-kawan aktivis. Karena dengan mereka ditahan sekaligus dilakukan pemeriksaan, tentu saja mereka akan tertekan secara psikis maupun fisik. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore