
Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Ustaz Khalid Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/9). (Istimewa)
JawaPos.com - Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengakui dirinya telah dipanggil dua kali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji 2024. Pernyataan itu disampaikan Khalid Basalamah dalam sebuah siniar Youtube, Minggu (14/9).
Dai kondang itu menegaskan, kedatangannya ke KPK sebagai bentuk kewajiban warga negara yang baik, dalam menaati proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Jadi pada saat kami diminta oleh teman-teman KPK untuk datang, saya melihat ini panggilan wali amr, sehingga itu kewajiban bagi saya, secara agama dan juga sebagai warga negara," kata Khalid memberi penjelasan.
Ia memahami, banyak framing yang menyudutkan dirinya dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Jadi kami jawab, alhamdulillah kita datang terlepas daripada memang kadang-kadang ada framing-framing di media ya, yang tersebar di masyarakat," ujar Khalid.
Khalid memastikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus itu. Ia menegaskan, dirinya hanya diperiksa sebagai saksi.
"Jadi kesannya langsung mungkin orang paham. Saya ini terlibat dalam korupsinya. Padahal sebenarnya kita dipanggil sebagai saksi," imbuhnya.
Khalid Basalamah terakhir menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (9/9).
Ia mengklaim, dirinya bukan pelaku dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji, melainkan korban dari ulah pemilik PT Muhibbah asal Pekanbaru, Ibnu Masud.
Khalid menjelaskan, keikutsertaannya bersama rombongan PT Muhibbah bukan karena mendapatkan kuota tambahan.
Menurut dia, pihaknya sudah membayar penuh untuk berangkat dengan visa furoda, namun kemudian ditawari untuk menggunakan visa lain yang disebut sebagai visa resmi oleh pihak PT Muhibbah.
Khalid menepis anggapan bahwa Uhud Tour mendapatkan jatah kuota haji khusus. Ia menegaskan rombongannya hanya dimasukkan sebagai bagian dari jamaah PT Muhibbah, lantaran Uhud Tour belum memperoleh izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dalam pengusutan kasus ini, KPK sendiri telah mencegah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama eks staf khusus (stafsus) Menag, Ishfah Abdul Aziz (IAA) dan pihak travel Fuad Hasan Masyhur (FHM) ke luar negeri.
Pencegahan dilakukan demi memastikan ketiga pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
