
Makam diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arya Daru Pangayunan (ADP) di tempat pemakaman umum, Sunten, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta. (Instagram: @nyinyir_update_official)
JawaPos.com - Makam diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arya Daru Pangayunan (ADP) dikabarkan teracak-acak lantaran diduga digali ulang oleh orang tak dikenal (OTK). Makam tersebut pun berlokasi di tempat pemakaman umum, Sunten, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum korban, Marwan Iswandi pun mengonfirmasi kabar ini. Dia menjelaskan, pengacak-acakan tersebut terjadi sekitar 2 minggu yang lalu.
“Itu memang iya. Memang iya, itu dibongkar. Itu sudah sekitar berapa minggu setelah dimakamkan. Memang ada, ya.Yang kejadian ini sudah sekitar dua minggu,” kata Iswandi saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (14/9).
Terkait perjalanan kasus, Iswandi bercerita bahwa awalnya pihak keluarga tidak didampingi penasihat hukum. Dia mengisyaratkan hasilnya akan lebih baik lagi jika memang pihak keluarga didampingi penasihat hukum sedari awal.
“Kalau kita mendampinginya dari awal ini kita pasti temukan dari awal. Dari awal ini terbongkar ini. Perkara ini kan udah 40 hari, ini baru pakai penasihat hukum. Tapi enggak ada kata-kata terlambat,” jelasnya.
Dalam kesempatan berbeda, penasihat hukum korban yang lain, Nicholay Aprilindo, mengungkapkan bahwa kliennya mendapati bunga di atas makam dalam kondisi sudah teracak-acak pada 27 Juli 2025 lalu. Adapun almarhum dimakamkan pada Rabu (9/7) sore.
"Diacak-acak, bunganya sudah enggak ada, kuburannya sudah diacak-acak. Terus ditaruh bunga putih (baru) di depan nisan almarhum, bunga melati," kata Nicholay kepada wartawan, Jumat (12/9).
Adapun kondisi makam Arya Daru saat itu mirip layaknya habis digali oleh seseorang. "Diacak-acak seperti habis digali," imbuh Nicholay.
Sebelumnya, Arya Daru tewas dengan kondisi mengenaskan yakni kepala terlilit lakban di rumah Kost Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.
Tak lama berselang, Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pelanggaran aturan hukum pidana dalam kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Kesimpulan itu diperoleh setelah penyelidikan berlangsung selama 3 minggu, sejak Daru ditemukan mati lemas.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
