
Makam diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arya Daru Pangayunan (ADP) di tempat pemakaman umum, Sunten, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta. (Instagram: @nyinyir_update_official)
JawaPos.com - Makam diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arya Daru Pangayunan (ADP) dikabarkan teracak-acak lantaran diduga digali ulang oleh orang tak dikenal (OTK). Makam tersebut pun berlokasi di tempat pemakaman umum, Sunten, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum korban, Marwan Iswandi pun mengonfirmasi kabar ini. Dia menjelaskan, pengacak-acakan tersebut terjadi sekitar 2 minggu yang lalu.
“Itu memang iya. Memang iya, itu dibongkar. Itu sudah sekitar berapa minggu setelah dimakamkan. Memang ada, ya.Yang kejadian ini sudah sekitar dua minggu,” kata Iswandi saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (14/9).
Terkait perjalanan kasus, Iswandi bercerita bahwa awalnya pihak keluarga tidak didampingi penasihat hukum. Dia mengisyaratkan hasilnya akan lebih baik lagi jika memang pihak keluarga didampingi penasihat hukum sedari awal.
“Kalau kita mendampinginya dari awal ini kita pasti temukan dari awal. Dari awal ini terbongkar ini. Perkara ini kan udah 40 hari, ini baru pakai penasihat hukum. Tapi enggak ada kata-kata terlambat,” jelasnya.
Dalam kesempatan berbeda, penasihat hukum korban yang lain, Nicholay Aprilindo, mengungkapkan bahwa kliennya mendapati bunga di atas makam dalam kondisi sudah teracak-acak pada 27 Juli 2025 lalu. Adapun almarhum dimakamkan pada Rabu (9/7) sore.
"Diacak-acak, bunganya sudah enggak ada, kuburannya sudah diacak-acak. Terus ditaruh bunga putih (baru) di depan nisan almarhum, bunga melati," kata Nicholay kepada wartawan, Jumat (12/9).
Adapun kondisi makam Arya Daru saat itu mirip layaknya habis digali oleh seseorang. "Diacak-acak seperti habis digali," imbuh Nicholay.
Sebelumnya, Arya Daru tewas dengan kondisi mengenaskan yakni kepala terlilit lakban di rumah Kost Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.
Tak lama berselang, Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pelanggaran aturan hukum pidana dalam kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Kesimpulan itu diperoleh setelah penyelidikan berlangsung selama 3 minggu, sejak Daru ditemukan mati lemas.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
