Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 September 2025 | 22.27 WIB

Eko Patrio Sudah Memaafkan Orang yang Menjarah Rumahnya, Satu Pelaku Minta Ditangguhkan Penahanannya Karena Selamatkan Kucing

Usai penjarahan rumah Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, kini giliran rumah Anggota DPR RI Eko Patrio dijarah oleh warga. (Istimewa) - Image

Usai penjarahan rumah Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, kini giliran rumah Anggota DPR RI Eko Patrio dijarah oleh warga. (Istimewa)

JawaPos.com - Artis Eko Patrio sudah memaafkan para penjarah rumahnya. Bahkan, satu pelaku penjarahan diminta untuk ditangguhkan di Polda Metro Jaya. Hal ini karena kucing kesayangannya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak kepolisian, sudah ada 7 orang yang ditangkap dan ditahan dalam kasus penjarahan di rumah Eko Patrio, termasuk satu diantaranya bernama Rian.

Terhadap 6 orang lainnya, Eko Patrio mengaku memaafkan mereka. Akan tetapi proses hukum terhadap mereka harus tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang semestinya.

"Katanya masih bisa berkembang lagi, masih ada lagi. Tetapi sementara sudah tujuh orang yang diproses ya. Saya pasti memaafkan, tapi semua saya kembalikan dengan kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Eko Patrio.

Eko juga membantu mengeluarkan Rian, salah seorang penjarah di rumahnya, beberapa waktu lalu.

Anggota DPR RI nonaktif tersebut memilih memaafkan sekaligus membantu mengeluarkan Rian dari dalam tahanan Polda Metro Jaya dengan alasan Rian telah membantu menyelamatkan kucing kesayangannya pada saat penjarahan terjadi pada 30 Agustus 2025 lalu.

"Kenapa saya minta ditangguhkan penahanannya? Karena Rian itu yang pertama kali ngambil kucing saya, dia yang menyelamatkan kucing saya," kata Eko Patrio di Polda Metro Jaya, Jumat (12/9).

Menurut Eko Patrio, Rian sebenarnya mau mengembalikan kucing itu kepada dirinya. Hanya saja itu belum terlaksana karena keburu diciduk polisi dan kemudian ditahan dengan kucing milik Eko sebagai barang bukti atas keterlibatannya dalam kasus penjarahan.

"Kita koordinasi, kita komunikasi, memohon agar Rian ditangguhkan penahannya. Dan alhamdulillah malam ini Rian pulang tadi dijemput oleh keluarganya, ada kakaknya dan juga ada ayahnya," kata Eko Patrio.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore