
Usai penjarahan rumah Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, kini giliran rumah Anggota DPR RI Eko Patrio dijarah oleh warga. (Istimewa)
JawaPos.com - Artis Eko Patrio sudah memaafkan para penjarah rumahnya. Bahkan, satu pelaku penjarahan diminta untuk ditangguhkan di Polda Metro Jaya. Hal ini karena kucing kesayangannya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak kepolisian, sudah ada 7 orang yang ditangkap dan ditahan dalam kasus penjarahan di rumah Eko Patrio, termasuk satu diantaranya bernama Rian.
Terhadap 6 orang lainnya, Eko Patrio mengaku memaafkan mereka. Akan tetapi proses hukum terhadap mereka harus tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang semestinya.
"Katanya masih bisa berkembang lagi, masih ada lagi. Tetapi sementara sudah tujuh orang yang diproses ya. Saya pasti memaafkan, tapi semua saya kembalikan dengan kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Eko Patrio.
Eko juga membantu mengeluarkan Rian, salah seorang penjarah di rumahnya, beberapa waktu lalu.
Anggota DPR RI nonaktif tersebut memilih memaafkan sekaligus membantu mengeluarkan Rian dari dalam tahanan Polda Metro Jaya dengan alasan Rian telah membantu menyelamatkan kucing kesayangannya pada saat penjarahan terjadi pada 30 Agustus 2025 lalu.
"Kenapa saya minta ditangguhkan penahanannya? Karena Rian itu yang pertama kali ngambil kucing saya, dia yang menyelamatkan kucing saya," kata Eko Patrio di Polda Metro Jaya, Jumat (12/9).
Menurut Eko Patrio, Rian sebenarnya mau mengembalikan kucing itu kepada dirinya. Hanya saja itu belum terlaksana karena keburu diciduk polisi dan kemudian ditahan dengan kucing milik Eko sebagai barang bukti atas keterlibatannya dalam kasus penjarahan.
"Kita koordinasi, kita komunikasi, memohon agar Rian ditangguhkan penahannya. Dan alhamdulillah malam ini Rian pulang tadi dijemput oleh keluarganya, ada kakaknya dan juga ada ayahnya," kata Eko Patrio.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
