Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 September 2025 | 02.07 WIB

Kejaksaan Agung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Milik Jusuf Hamka

Ruas tol Cawang-Pluit Jakarta. (dok. JawaPos.com)

 


JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku membuka penyelidikan dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Disinyalir, Korps Adhyaksa tengah mengklarifikasi sejumlah pihak dalam pengusutan kasus tersebut.

"Masih klarifikasi dalam tahap penyelidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (12/9).

Ia mengamini, klarifikasi dilakukan terhadap berbagai pihak yang dianggap mengetahui perpanjangan konsesi tol milik Jusuf Hamka atau yang akrab disapa Babah Alun tersebut. Penyelidikan itu dimulai setelah Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) pada 11 Juli 2025 terkait dugaan korupsi perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit oleh PT CMNP.

Bersamaan dengan dimulainya penyelidikan dugaan korupsi konsesi Tol Cawang-Pluit, Fitria Yusuf, anak dari Jusuf Hamka keluar dari Gedung Bundar Kejagung. Meski demikian, Kejagung masih enggan membeberkan penyelidikan tersebut.

Sebab, proses pengusutan dugaan korupsi pada tahap penyelidikan masih bersifat tertutup. Korps Adhyaksa bakal membeberkannya ke publik jika sudah naik ke tahap penyidikan.

"Kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore