Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 September 2025 | 21.29 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Kenakan Peci Hitam saat Jalani Pemeriksaan Tersangka di KPK: Biar Lebih Keren

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kenakan peci hitam saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Istimewa) - Image

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kenakan peci hitam saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Istimewa)

JawaPos.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel tampil berbeda, saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9).

Mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol, Noel terlihat mengenakan peci hitam usai menjalani pemeriksaan di KPK. Noel sudah mendekam di sela KPK sekitar dua pekan sejak Rabu (20/8) lalu.

Noel hanya merespons singkat soal mengapa dirinya menggunakan peci hitam saat menjalani pemeriksaan. "Lebih enak aja, biar lebih keren," ungkap Noel.

Tak puas dengan pernyataan Noel, awak media kembali mempertanyakan maksud Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) tersebut. "Lagi tren apa ni? Ini simbol?," tanya wartawan.

"Ini simbol," singkat Noel.

Noel tidak mengungkapkan alasan dirinya menggunakan peci hitam tersebut. Pemeriksaan terhadap Noel dilakukan penyidik, sebagai upaya memproses berkas penyidikan perkara kasus pemerasan tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker.

Selain Noel, terdapat delapan pejabat di lingkungan Kemenaker dan dua pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka di antaranya Irvan Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–2025; serta Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025

Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020–2025; Fahrurozi selaku Dirjen Biswanaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan 2021–2025; Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi selaku Koordinator; serta dua pihak swasta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.

Dari kasus tersebut, para tersangka berhasil mengumpulkan uang hasil pemerasan sebesar Rp 81 miliar. Uang tersebut dibagikan ke sejumlah pihak dan Irvan mendapatkan jatah terbanyak, yakni sebesar Rp 69 miliar.

Sementara, Noel selaku Wamenaker menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar. Selain itu, Noel juga mendapatkan satu motor Ducati.

KPK menyebut kasus pemerasan pengurusan K3 ini telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.

Modus pemerasan yang dilakukan Noel Cs diduga memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 bagi pihak yang tidak membayar lebih.

Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore