Logo JawaPos
 - Image
10 September 2025, 19.31 WIB

Dipecat dari Polri Karena Lindas Driver Ojol Hingga Tewas, Kompol Cosmas Ajukan Banding

Perwira Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, saat mendengarkan putusan dalam sidang KEPP yang dilaksanakan oleh Divisi Propam Polri hari ini (3/9). Dia disanksi PTDH atau pemecatan dari Polri. - Image

Perwira Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, saat mendengarkan putusan dalam sidang KEPP yang dilaksanakan oleh Divisi Propam Polri hari ini (3/9). Dia disanksi PTDH atau pemecatan dari Polri.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore