Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 September 2025 | 20.44 WIB

Polres Metro Jaktim Tetapkan 12 Orang Sebagai Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya

Kondisi rumah Anggota DPR Surya Utama alias Uya Kuya usai dijarah sejumlah massa. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Kondisi rumah Anggota DPR Surya Utama alias Uya Kuya usai dijarah sejumlah massa. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Sebanyak 12 orang menjadi tersangka dalam kasus penjarahan rumah politisi PAN Surya Utama atau lebih dikenal Uya Kuya. Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) yang menangani kasus tersebut memastikan bahwa para pelaku penjarahan bakal disanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Metro Jaktim Kombes Alfian Nurrizal menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu (6/9). Belasan tersangka yang sudah diproses hukum oleh polisi tidak hanya melakukan penjarahan. Mereka turut memprovokasi, merusak, dan melawan petugas keamanan saat diminta menghentikan penjarahan.

”Ada 12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator, dan saat kami lakukan penghimbauan untuk membubarkan diri namun melawan petugas,” ungkap Kombes Alfian.

Rumah milik Uya Kuya di bilangan Duren Sawit, Jaktim, menjadi sasaran penjarah pada Minggu (31/8). Rumah itu dijarah nyaris bersamaan dengan penjarahan terhadap rumah politisi dan pejabat lain seperti rumah Ahmad Sahroni, rumah Eko Patrio, dan rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang berada di Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel). 

Tidak hanya mengusut para penjarah rumah di wilayah hukum Polres Metro Jaktim, Alfian menyatakan bahwa pihaknya juga memproses hukum pelaku pengrusakan fasilitas milik Polri di wilayahnya. Total sudah ada 9 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan kantor polisi. Polisi juga terus mengembangkan penanganan kasus tersebut.

”Ada 9 sudah ditetapkan tersangka dan masih ada lagi pengembangan terhadap pelaku lainnya. Nanti akan kami rilis pengrusakan mako polres dan polsek,” jelas dia. 

Pengrusakan fasilitas milik Polri di Jaktim terjadi saat kerusuhan berlangsung di Jakarta dan sekitarnya. Beberapa titik yang menjadi lokasi kerusuhan di Jaktim adalah wilayah Otista. Kemudian massa juga sempat beraksi di sekitar Polsek Jatinegara dan melalukan pengrusakan di lokasi tersebut.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore