Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 September 2025 | 01.32 WIB

Eks Mendikbudristek jadi Tersangka Kejagung, KPK Pastikan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud Era Nadiem Makarim Masih Berjalan

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim keluar dari Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Nadiem Makarim masih terus berjalan.

Hal ini disampaikan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya tetap fokus menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Bahkan, Nadiem sempat diperiksa dalam kasus ini, pada Kamis (7/8) lalu.

“Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/9).

Budi menambahkan, pihaknya belum bisa membuka detail perkembangan perkara. Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan KPK masih berada pada tahap awal, sehingga membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang relevan. 

“Sampai saat ini masih berproses. Detailnya seperti apa, belum bisa disampaikan karena masih tahap penyelidikan,” jelasnya.

KPK, lanjut Budi, meminta publik bersabar menunggu hasil dari penyelidikan yang dilakukan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengungkap perkara besar yang menyangkut kepentingan publik. 

“Kita sama-sama tunggu perkembangannya, ya,” ucapnya.

Menurut Budi, proses hukum yang berjalan di Kejagung tidak akan menghalangi langkah KPK. Ia menegaskan, kedua penanganan perkara ini memiliki ruang lingkup yang berbeda meskipun sama-sama terkait dengan program digitalisasi pendidikan di era kepemimpinan Nadiem Makarim.

“Yang pasti, KPK tetap berkomitmen menuntaskan penyelidikan ini sesuai kewenangan yang dimiliki. Jadi tidak ada tumpang tindih, karena ranahnya berbeda,” ujar Budi.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah memeriksa mantan staf khusus (stafsus) Nadiem, Fiona Handayani pada Rabu (3/9). Namun, Fiona memilih bungkam saat keluar dari ruang pemeriksaan KPK.

Tak hanya itu, KPK juga telah memeriksa pemegang saham Gojek Tokopedia (GoTo) Melissa Siska Juminto dan mantan CEO GoTo Andre Sulistyo. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore