Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 September 2025 | 20.48 WIB

Ilham Habibie Datangi KPK jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan BJB

Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie mengenakan kemeja batik biru saat mendatangi markas KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). (Istimewa) - Image

Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie mengenakan kemeja batik biru saat mendatangi markas KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). (Istimewa)

JawaPos.com - Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie mendatangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). Kedatangan Ilham untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Ini sebagai saksi ya, saksi untuk (perkara) BJB itu saja yang saya tahu," kata Ilham saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ilham masih enggan berspekulasi lebih jauh soal materi pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK. Termasuk soal dugaan penjualan mobil Mercedes Benz 280 SL kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

"Spekulasi, saya tidak tahu. Kita lihat nanti," tegasnya.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan mobil Mercedes Benz 280 SL, yang disita terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), pernah dimiliki Presiden ke-3 RI BJ Habibie.

Mobil itu diketahui dibeli mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dari putra sulung Habibie, Ilham Habibie.

"Kalau tidak salah, karena itu yang menjadi nilainya itu adalah, saya tidak (ingat) apakah itu mobilnya ada, berada di siapa ya. Tapi yang menjadikannya bernilai kalau tidak salah STNK-nya, masih STNK atas nama papa-nya (Ilham Habibie),” ucap, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).

Asep menjelaskan, transaksi jual beli mobil klasik tersebut menjadi salah satu materi yang hendak didalami penyidik KPK terhadap Ilham Akbar Habibie. Sebab, sedianya penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ilham Habibie, pada Jumat (22/8).

Penyidik membutuhkan keterangan Ilham Habibie, yang seharusnya menjalani pemeriksaan, pada Jumat (22/8). Saat ini, Ilham Habibie tengah menjalani pemeriksaan di KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT BPD Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB, Yuddy Renaldi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan.

Selain Yuddy Renaldi, KPK juga menetapkan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto. Serta tiga orang pihak agensi di antaranya ID, SUH dan SJK. 

Kasus dugaan korupsi dana iklan untuk penayangan di media TV, cetak, dan online itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore