
Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie mengenakan kemeja batik biru saat mendatangi markas KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). (Istimewa)
JawaPos.com - Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie mendatangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). Kedatangan Ilham untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Ini sebagai saksi ya, saksi untuk (perkara) BJB itu saja yang saya tahu," kata Ilham saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ilham masih enggan berspekulasi lebih jauh soal materi pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK. Termasuk soal dugaan penjualan mobil Mercedes Benz 280 SL kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
"Spekulasi, saya tidak tahu. Kita lihat nanti," tegasnya.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan mobil Mercedes Benz 280 SL, yang disita terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), pernah dimiliki Presiden ke-3 RI BJ Habibie.
Mobil itu diketahui dibeli mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dari putra sulung Habibie, Ilham Habibie.
"Kalau tidak salah, karena itu yang menjadi nilainya itu adalah, saya tidak (ingat) apakah itu mobilnya ada, berada di siapa ya. Tapi yang menjadikannya bernilai kalau tidak salah STNK-nya, masih STNK atas nama papa-nya (Ilham Habibie),” ucap, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Asep menjelaskan, transaksi jual beli mobil klasik tersebut menjadi salah satu materi yang hendak didalami penyidik KPK terhadap Ilham Akbar Habibie. Sebab, sedianya penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ilham Habibie, pada Jumat (22/8).
Penyidik membutuhkan keterangan Ilham Habibie, yang seharusnya menjalani pemeriksaan, pada Jumat (22/8). Saat ini, Ilham Habibie tengah menjalani pemeriksaan di KPK.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT BPD Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB, Yuddy Renaldi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan.
Selain Yuddy Renaldi, KPK juga menetapkan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto. Serta tiga orang pihak agensi di antaranya ID, SUH dan SJK.
Kasus dugaan korupsi dana iklan untuk penayangan di media TV, cetak, dan online itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
