
Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie mengenakan kemeja batik biru saat mendatangi markas KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). (Istimewa)
JawaPos.com - Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie mendatangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). Kedatangan Ilham untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Ini sebagai saksi ya, saksi untuk (perkara) BJB itu saja yang saya tahu," kata Ilham saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ilham masih enggan berspekulasi lebih jauh soal materi pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK. Termasuk soal dugaan penjualan mobil Mercedes Benz 280 SL kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
"Spekulasi, saya tidak tahu. Kita lihat nanti," tegasnya.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan mobil Mercedes Benz 280 SL, yang disita terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), pernah dimiliki Presiden ke-3 RI BJ Habibie.
Mobil itu diketahui dibeli mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dari putra sulung Habibie, Ilham Habibie.
"Kalau tidak salah, karena itu yang menjadi nilainya itu adalah, saya tidak (ingat) apakah itu mobilnya ada, berada di siapa ya. Tapi yang menjadikannya bernilai kalau tidak salah STNK-nya, masih STNK atas nama papa-nya (Ilham Habibie),” ucap, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Asep menjelaskan, transaksi jual beli mobil klasik tersebut menjadi salah satu materi yang hendak didalami penyidik KPK terhadap Ilham Akbar Habibie. Sebab, sedianya penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ilham Habibie, pada Jumat (22/8).
Penyidik membutuhkan keterangan Ilham Habibie, yang seharusnya menjalani pemeriksaan, pada Jumat (22/8). Saat ini, Ilham Habibie tengah menjalani pemeriksaan di KPK.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT BPD Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB, Yuddy Renaldi bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan.
Selain Yuddy Renaldi, KPK juga menetapkan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto. Serta tiga orang pihak agensi di antaranya ID, SUH dan SJK.
Kasus dugaan korupsi dana iklan untuk penayangan di media TV, cetak, dan online itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar.

Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Hasil Babak Pertama Persebaya vs Port FC: Miguel Pereira Cetak Gol Perdana, Skor Masih 1-1
Prediksi Persebaya Surabaya vs Port FC: Bruno Moreira Dikabarkan Cedera, Bernardo Tavares Buka Peluang Rotasi Pemain
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
