Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 September 2025 | 02.30 WIB

Penyidikan Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Kini Ditangani Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Sudah Melaporkan

Massa menggeruduk rumah politisi, Ahmad Sahroni, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/8). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Massa menggeruduk rumah politisi, Ahmad Sahroni, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/8). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polres Metro (Polrestro) Jakarta Utara melimpahkan pengungkapan kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni ke Polda Metro Jaya (PMJ).

“Hari ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” kata Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi di Jakarta, Selasa (2/9).

Menurut dia, kuasa hukum Ahmad Sahroni sebelumnya telah melaporkan kasus penjarahan ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (1/9) malam.

“Kuasa hukum sudah datang melapor dan saat ini kasus sudah dipegang Polda Metro Jaya,” kata dia.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa lima orang dengan status sebagai saksi dalam kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Tanjung Priok Jakarta Utara pada Sabtu (30/8).

"Saat ini sudah lima saksi yang diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan pihaknya terus melakukan penyelidikan," katanya.

Menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan juga masih mengumpulkan data-data baik dari media sosial maupun CCTV di rumah tersebut.

Sebelumnya, ratusan orang menggeruduk dan menjarah barang-barang yang ada di dalam rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (30/8).

Ratusan orang tersebut awalnya melakukan unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni. Namun aksi tersebut berujung aksi pelemparan benda keras ke dalam rumah sehingga merusak kaca dan bangunan tersebut.

Tak puas merusak, ratusan orang yang tersulut aksi tersebut mendobrak pagar dan masuk ke dalam rumah. Mereka yang masuk juga melakukan aksi penjarahan barang-barang milik Ahmad Sahroni.

Baca Juga: 3 Zodiak dengan Intuisi yang Tak Tertandingi untuk Prediksi Hidup Akurat Menurut Astrolog

Massa yang tersulut emosi juga merusak mobil mewah Ahmad Sahroni yang terparkir di garasi bangunan bertingkat tersebut.

Mereka juga mengambil uang, barang-barang berharga dan dokumen milik anggota DPR RI tersebut dari dalam rumah.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore