Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 September 2025 | 04.55 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Dugaan Kasus Korupsi Haji pada Senin Besok

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Yaqut di periksa selama kurang lebih 4,5 jam untuk memenuhi panggilan KPK terkait klarifikasi penyelidikan dugaan


JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pada Senin (1/9) besok. Yaqut bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. "Sampai saat ini masih sesuai jadwal," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dikonfirmasi, Minggu (31/8).

Terpisah, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, mengimbau Yaqut untuk hadir panggilan pemeriksaan, Senin besok. Sebab, keterangannya penting untuk mengusut kasus dugaan korupsi penanganan kuota haji tambahan. "Mohon didoakan, semoga hadir," harap Asep.

Rencananya, pemeriksaan terhadap pria yang karib disapa Gus Yaqut itu diagendakan sekitar pukul 10.00 WIB. "Seperti biasa," ungkap Asep. Dalam pengusutan kasus tersebut, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri. Mereka adalah, mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), eks staf khusus (stafsus) Menag Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan pihak travel Fuad Hasan Masyhur (FHM). 

Pencegahan dilakukan demi memastikan ketiga pihak tersebut tetap berada di wilayah NKRI selama proses penyidikan berlangsung. Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara terbuka siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidikan itu dilakukan dengan menerbitkan sprindik umum melalui jeratan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore