Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Agustus 2025 | 15.08 WIB

Polisi Tangkap 9 Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya! Sebut Masih akan Terus Bertambah

Uya Kuya meminta maaf usai tingkahnya berjoget menyakiti hati rakyat dan memicu demonstrasi. (Tangkapan layar Instagram Uya Kuya) - Image

Uya Kuya meminta maaf usai tingkahnya berjoget menyakiti hati rakyat dan memicu demonstrasi. (Tangkapan layar Instagram Uya Kuya)

JawaPos.com – Polisi telah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan di rumah Anggota DPR RI Uya Kuya. Namun, jumlah tersangka dipastikan belum final karena aparat menyebut masih banyak pelaku lain yang sedang diburu.

“Betul, sembilan pelaku sudah diamankan. Saat ini peran masing-masing masih kami dalami,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dihubungi, Minggu (31/8).

Ia menegaskan, proses pengembangan kasus terus berjalan. Polisi menduga jumlah pelaku lebih dari sembilan orang, sehingga penangkapan masih akan berlanjut.

“Pelaku lainnya akan kita kembangkan, karena pelaku banyak sekali,” katanya.

Kasus penjarahan rumah Uya Kuya menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi PAN itu diserbu massa.

Uya Kuya, artis yang kini menjadi anggota DPR RI, awalnya sempat memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR. Jojet-gojet itu bersamaan dengan momen diumumkannya kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta setiap bulan.

Menurut Uya Kuya dalam klarifikasinya, apa yang terjadi itu tidak ada kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget semata mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang tampil. Apalagi aksi mereka berjoget setelah semua rangkaian acara selesai.

Beredarnya narasi di media sosial terkait penghasilan Uya Kuya sebesar Rp 10 juta sebagai artis dan membandingkannya dengan gaji DPR semakin membuat banyak orang naik pitam. Dalam klarifikasinya, Uya memastikan kabar itu hoax atau fitnah kepada dirinya.

Namun sayang, kemarahan massa sudah sampai di ubun-ubun. Tadi malam, Sabtu (30/8), massa memadati rumah mewahnya dan melakukan penjarahan. Banyak barang yang ada di rumah Uya Kuya dibawa. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore