Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 22.10 WIB

Momen Tom Lembong Keluar dari Rutan, Tunjukkan Gesture Tangan Tanpa Borgol Hingga Pelukan untuk Sang Istri

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong keluar dari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong keluar dari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Setelah menunggu sejak pagi hari, Thomas Trikasih Lembong atau lebih akrab dipanggil Tom Lembong keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim), sekitar pukul 22.00 WIB.

Momen keluarnya Tom Lembong dari tahanan disambut hangat oleh keluarga, sahabat, dan pendukungnya. Detik-detik saat Tom Lembong meninggalkan rutan setelah 9 bulan menjadi tahanan pun menjadi momen bahagia. 

Keluar dari gerbang Rutan Kelas I Cipinang bersama istrinya, Ciska, Tom Lembong juga didampingi oleh sahabatnya, Anies Rasyid Baswedan. Dengan mengenakan setelan baju berwarna biru gelap dan celana hitam, Tom Lembong untuk pertama kalinya menyampaikan keterangan kepada awak media tanpa embel-embel status hukum sebagai tahanan maupun terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula. Dia bebas berkat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto

Sesaat keluar dari rutan, tangan Tom Lembong langsung disambut oleh para pendukungnya. Dia mendapat buket bunga berwarna putih dan berbagai sambutan lainnya. Dengan senyum khas, Tom Lembong juga menunjukkan gestur tangan tanpa bergol.

Menegaskan kembali bahwa dirinya sudah bukan lagi tahanan dan terdakwa. Dia sudah bebas, merdeka, menghirup udara sebagai warga negara tanpa catatan perbuatan melawan hukum. 

”Abolisi ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tetapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” ucap Tom Lembong. 

Selain gestur tangan tanpa borgol, Tom Lembong juga memeluk erat istrinya. Dia menyatakan bahwa hal pertama yang ingin dia lakukan setelah keluar dari tahanan adalah pulang ke rumah.

Lebih dari 9 bulan, Tom Lembong menjadi tahanan. Dia ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam proses penyidikan dan kembali menjadi tahanan ketika menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula. 

”Malam ini saya kembali menghirup udara bebas. Saya kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhenti selama 9 bulan,” kata dia. 

Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut, Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara. Namun, hukuman itu tidak perlu dia jalani dan tidak perlu pula digugat ke pengadilan tingkat dua. Tom Lembong sudah bebas berkat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore