
Satgas Pangan Polri mengumumkan 3 tersangka dalam kasus beras oplosan pada Jumat (1/8). Ketiga tersangka itu merupakan pejabat BUMD, PT Food Station atau PT FS. (Istimewa)
JawaPos.com- Satuan Tugas (Satgas) Pangan bergerak cepat dalam menangani kasus beras oplosan. Usai menetapkan 3 orang tersangka pada Jumat (1/8), penyidik langsung melayangkan surat panggilan kepada para tersangka. Termasuk Direktur Utama (Dirut) PT Food Station (FS) Karyawan Gunarso (KG) yang sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
”Rencana tindak lanjut penyidik, setelah dilakukan penetapan tersangka tersebut, yaitu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 3 orang tersangka,” terang Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf.
Selain Karyawan Gunarso, Satgas Pangan Polri juga telah menjadikan 2 pejabat PT Food Station lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah RL (Ronny Lisapaly) selaku direktur operasional PT FS dan IRP selaku kepala seksi quality control PT FS. Surat panggilan sebagai tersangka dipastikan telah dikirim hari ini. Helfi berharap para tersangka memenuhi panggilan tersebut.
”Jadi, hari ini langsung kami layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.
Helfi mengakui bahwa ketiga tersangka itu belum ditahan. Menurut dia, selama proses penyidikan berjalan, para tersangka sangat kooperatif. Meski tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka, upaya-upaya paksa seperti penyitaan tetap dilakukan. Diantaranya penyitaan terhadap mesin produksi beras milik PT FS.
”Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap mesin produksi beras PT FS, melakukan pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk memastikan pertanggungjawaban korporasi PT FS dalam perkara ini, dan penetapan korporasi sebagai tersangka,” imbuhnya.
Satgas Pangan Polri juga juga akan meminta analisis transaksi keuangan PT FS kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan mempercepat proses penyidikan terhadap 3 perkara lainnya. Langkah-langkah lanjutan itu penting dilakukan agar kasus beras oplosan terungkap secara menyeluruh.
”Satgas Pangan Polri mengimbau kepada para tersangka dan pihak-pihak terkait yang lain dalam perkara memproduksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu untuk kooperatif selama menjalani proses penyidikan,” tegasnya.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
