
Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI Abdul Qohar. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengumumkan 4 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Selasa malam (15/7). Dari total nilai proyek yang angkanya lebih dari Rp 9,3 triliun, penyidik menyebut kerugian negara akibat korupsi Chromebook mencapai angka Rp 1,9 triliun.
Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung Abdul Qohar menyampaikan bahwa pengadaan laptop Chromebook didanai oleh negara melalui APBN pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Proyek itu dijalankan medio 2020-2022 saat Nadiem Makarim bertugas sebagai menteri.
”Akibat perbuatan (korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook) tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp 1,9 triliun,” kata dia.
Qohar menyampaikan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh JAM Pidsus Kejagung mendapati pengadaan laptop Chromebook itu menyalahi aturan. Bahkan terjadi rasuah yang membuat negara rugi triliunan rupiah. Kerugian itu muncul akibat perbuatan para tersangka. Sejauh ini, penyidik sudah mengantongi 4 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka pertama adalah SW (Sri Wahyuningsih) selaku direktur SD Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek. Kedua MUL (Mulyatsyah) selaku direktur SMP Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek. Ketiga JT (Jurist Tan) selaku stafsus mendikbud ristek. Keempat IBAM (Ibrahim Arief) selaku konsultan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan bahwa kerugian negara Rp 1,9 triliun yang dijelaskan oleh Qohar masih hasil penghitungan sementara yang dilakukan oleh penyidik. Untuk memastikan angkanya, kini tengah dilakukan penghitungan kerugian negara oleh ahlinya.
”Bahwa terkait dengan kerugian keuangan negara Rp 1,9 Triliun merupakan perkiraan sementara yang dilakukan oleh penyidik dan tentu ke depan perhitungan kerugian keuangan negara akan terus dilakukan secara real oleh ahli dan itu sedang berlangsung,” tegas Harli.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
