
Agustina Hastarini, istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bersama sang anak memberikan klarifikasi terkait perjalanan ke Eropa.(Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mendalami dugaan penggunaan fasilitas negara maupun penerimaan gratifikasi dalam kegiatan perjalanan Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman ke Eropa yang ramai menjadi sorotan publik. Hal ini setelah beredarnya surat permintaan pendampingan kepada KBRI dan Konsulat Jenderal.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya saat ini masih mempelajari berbagai dokumen yang telah diserahkan oleh Menteri UMKM terkait dengan perjalanan tersebut.
"KPK masih mempelajari dokumen-dokumen yang kemarin telah disampaikan oleh Pak Menteri UMKM. Itu nanti jika memang dibutuhkan informasi ataupun klarifikasi tambahan, KPK akan meminta keterangan-keterangan tersebut," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/7).
Perjalanan istri Menteri UMKM ke sejumlah negara Eropa sempat menuai polemik, setelah beredar dugaan bahwa fasilitas yang digunakan dalam kunjungan tersebut berasal dari negara.
Budi memastikan, KPK mencermati isu ini dan terus mengimbau agar para penyelenggara negara berhati-hati terhadap potensi gratifikasi, serta konflik kepentingan yang bisa terjadi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Terlebih, informasi yang beredar di masyarakat ya, terkait dengan dugaan penerimaan fasilitas begitu, ya itu tentu juga menjadi atensi KPK, karena memang KPK terus mengimbau kepada para pejabat publik, kepada para penyelenggara negara untuk menghindari potensi-potensi gratifikasi, potensi konflik kepentingan," ujarnya.
Menurutnya, potensi gratifikasi dan konflik kepentingan tidak hanya terjadi dalam bentuk pemberian langsung kepada pejabat yang bersangkutan, tetapi juga bisa terjadi melalui anggota keluarga, kerabat, atau pihak lain yang memiliki kedekatan dengan pejabat tersebut.
"Baik yang modusnya tidak hanya bisa diberikan kepada yang bersangkutan, tapi juga modus-modus seperti itu bisa juga melalui keluarga, kerabat, ataupun pihak-pihak lainnya," tutur Budi.
Ia menekankan, pemberian fasilitas yang termasuk dalam kategori gratifikasi bisa meliputi banyak bentuk, bukan hanya barang atau jasa semata.
"Termasuk gratifikasi ataupun konflik kepentingan, bentuknya tidak hanya dalam bentuk barang, jasa, tapi juga dimungkinkan dalam bentuk-bentuk fasilitas," tegasnya.
Sebelumnya, Agustina Hastarini yang lebih dikenal Tina Astari, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, mengakui dirinya melakukan perjalanan ke Eropa. Namun, ia mengklaim seluruh biaya perjalanan tersebut ditanggung secara pribadi tanpa menggunakan anggaran negara.
"Benar adanya saya melakukan perjalanan ke Eropa, namun perjalanan tersebut dalam rangka menemani putri saya yang masih berusia 12 tahun untuk mengikuti festival Misi Budaya Euro folk 2025 bersama tim sekolahnya untuk mewakili Indonesia," ucap Agustina dalam klarifikasi di media sosial Instagram, Minggu (6/7).
Agustina mengklaim, seluruh kebutuhan selama perjalanan seperti penginapan, transportasi, dan konsumsi telah dipersiapkan sejak jauh hari dan dibayar dari dana pribadi. Ia juga menyebut telah menyerahkan semua bukti pembayaran kepada suaminya untuk keperluan pertanggungjawaban publik.
"Dalam perjalanan ini sudah saya persiapkan sejak bulan Mei untuk kebutuhan saya seperti hotel, kendaraan saya selama di sini juga makan dan semua SAYA BAYAR DENGAN UANG SAYA PRIBADI dari rekening pribadi saya," tutur Agustina.
Ia mengungkapkan, saat sang suami, Maman Abdurrahman mengunjungi KPK, pada Jumat (4/7) telah menyerahkan berbagai bukti pembayaran untuk mengklarifikasi polemik tersebut.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
