Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Mei 2025 | 23.56 WIB

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Tiga Jenazah Korban Longsor Galian C Gunung Kuda, Polda Jabar dalami Dugaan Kelalaian

Longsor terjadi di Tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (30/5). (dok. BNPB)

JawaPos.com - Tim pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan kembali berhasil menemukan dan mengevakuasi tiga jenazah korban longsor yang melanda kawasan tambang galian C Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Jumat pagi (30/5). Dengan demikian, jumlah korban meninggal dunia yang tercatat hingga Jumat malam menjadi 14 jiwa.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menuturkan bahwa berdasarkan data yang diterima Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dari 14 korban meninggal dunia, 5 di antaranya masih dalam proses identifikasi.

"Kaji cepat sementara mencatat terdapat 3 unit alat berat ekskavator dan 6 unit mobil truk turut tertimbun longsor," paparnya.

Operasi pencarian dan penyelamatan korban masih menjadi prioritas penanganan darurat saat ini. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Cirebon, TNI, Polri, Basarnas, relawan, dan warga akan menghentikan operasi pencarian hari ini pada pukul 17.30 WIB. "Pencarian akan dilanjutkan esoknya," paparnya.  

Berdasarkan prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh instansi terkait hingga dua hari ke depan untuk wilayah Kabupaten Cirebon, kondisi cuaca terpantau cerah berawan. "Berkenaan dengan hal ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tetap mengimbau warga untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan," paparnya.

Terutama bagi para Tim SAR gabungan yang sedang melakukan operasi pencarian dan pertolongan untuk tetap memprioritaskan keselamatan mengingat masih berpotensi terjadinya bencana susulan. "Bagi warga yang tinggal di dekat lereng tebing dan pinggir sungai, pantau secara berkala kondisi tanah yang ada di sekitar rumah dan debit air di sekitar aliran sungai. Warga juga diharapkan melakukan evakuasi mandiri jika terjadi hujan terus menerus selama dua jam atau lebih," tegasnya. 

Sementara Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Hendra Rochmawan mengatakan, Polda Jabar melalui Tim Disaster Victim Identification atau DVI berhasil mengidentifikasi seluruh korban meninggal. "Sebanyak 14 korban meninggal berhasil dievakuasi dan teridentifikasi dari tanda medis, properti, dan sidik jari. Pencarian akan terus dilanjutkan hari ini. Jenazah sudah teridentifikasi dikembalikan ke keluarga untuk dikebumikan," paparnya dalam keterangannya, Sabtu (31/5).

Polda Jawa Barat juga sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam peristiwa ini, seperti Abdul Karim selaku Ketua Kopontren Al Azhariyah, Ade Rahman selaku KTT Kopontren Al Azhariyah, Ali Hayatullah selaku ceker atau penjaga lokasi galian, Kadi Ahadiat selaku ceker atau penjaga lokasi galian, Arnadi selaku sopir dump truk, dan Sutarjo selaku penerima atau pembeli material Gunung Kuda. 

"Ada beberapa pasal dan perundang-undangan yang nanti bisa langsung menahan mereka. Jadi penyelidikan ke penyidikan, ini ada Pasal 359 tentang kecelakaan karena lalainya mengakibatkan meninggal dunia. Ada pasal undang-undang kecelakaan kerja, ketenagakerjaan ini ada Pasal 474, semua ancaman hukumannya 5 tahun," ujarnya. 

Dia mengatakan pihaknya menduga ada kelalaian dalam proses galian C itu. Sehingga menyebabkan belasan orang meninggal, dan sejumlah orang masih dicari.

"Ini sekilas saja sudah terlihat bahwa untuk SOP, untuk pengerukan tanah ini, dia langsung fokus di bawah uratnya itu. Sehingga risiko untuk jatuh itu sangat besar ini. Ini kan lokasinya betul-betul tambang besar tapi dilakukan secara manual tanpa SOP. Apalagi mereka tidak ada menggunakan alat pelindungan diri," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, lanjutnya, terdapat tiga perusahaan yang terlibat dalam proyek galian C tersebut. Tapi, untuk saat ini, polisi fokus dalam pemeriksaan saksi-saksi dan pencarian para korban.

"Informasinya ada tiga ya, tetapi kami fokus di sini, Haji Karim-nya dan managernya yang sudah kami tahan di sini. Kami fokus ke tiga orang ini nanti akan bertanggung jawab dari perusahaan-perusahaan pemegang izin," tuturnya. 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore