Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Mei 2025 | 20.04 WIB

Kejagung Tangkap Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto di Solo Jawa Tengah, saat Pengusutan Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Perbankan di Sritex

Suasana para karyawan di depan kantot utama PT Sritex, Sukoharjo, Jumat (28/2/2025). (M. IHSAN/RADAR SOLO) - Image

Suasana para karyawan di depan kantot utama PT Sritex, Sukoharjo, Jumat (28/2/2025). (M. IHSAN/RADAR SOLO)

JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Betul," kata kata Febrie saat dikonfirmasi, Rabu (21/5). 

Menurut dia, Iwan ditangkap pada Selasa malam di Solo, Jawa Tengah. "Malam tadi ditangkap di Solo," lanjut Febrie. 

Namun, Febrie belum bersedia mengungkap kronologi penangkapan dan konstruksi perkara yang membuat Iwan Lukminto ditangkap tim penindakan Kejagung.

Adapun, Kejagung diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dugaan korupsi itu terkait dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.

Dugaan itu mencuat setelah PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sebanyak 10.665 orang karyawannya.

PHK terhadap ribuan karyawan perusahaan tekstil raksasa ini terjadi setelah Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore