
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat mendatangi Polda Metro Jaya. (Istimewa).
JawaPos.com - Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk diklarifikasi ihwal kasus ijazah palsu pada Selasa (20/5). Sesuai jadwal yang telah dibuat, Jokowi hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Persisnya pukul 09.45 WIB. Tidak ada kalimat apapun yang disampaikan oleh mantan gubernur Jakarta itu. Dia hanya melempar senyum kepada awak media.
Jokowi datang ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) bersama salah seorang penasihat hukumnya, Yakup Hasibuan. Dia datang mengenakan batik dan peci hitam. Turun dari mobil Toyota Innova yang membawanya, Jokowi langsung melangkah masuk ke Gedung Bareskrim.
Bareskrim Polri memanggil Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan klarifikasi dalam kasus dugaan ijazah palsu pada Selasa (20/5). Jokowi dijadwalkan bakal hadir di Bareskrim Polri hari ini sesuai dengan pemanggilan yang dilayangkan oleh Bareskrim.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro sudah mengkonfirmasi Jokowi akan hadir memenuhi undangan klarifikasi tersebut. Dia menyatakan bahwa Jokowi berniat hadir di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
”Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim,” ungkap Djuhandani saat dikonfirmasi oleh awak media.
Kasus ijazah palsu yang menyeret Jokowi memang ditangani oleh polisi di beberapa satuan. Baik Jokowi sebagai terlapor maupun Jokowi sebagai terlapor. Selain di Bareskrim Polri, kasus serupa juga kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian di Polda Metro Jaya.
Pada Rabu, 30 April lalu, Jokowi datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan beberapa pihak. Kala itu, Jokowi menyatakan bahwa persoalan yang dia laporkan sejatinya adalah masalah sederhana. Namun, dia tidak menyangka masalah yang pernah muncul saat dia masih bertugas sebagai presiden, tidak kunjung selesai hingga hari ini.
”Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi, perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang,” tegasnya.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
