Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan keterangan kepada awak media soal rekrutmen TNI AD. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com).
JawaPos.com - Mabes TNI AD (Mabesad) mengungkap sejumlah fakta di balik kasus penganiayaan oleh Sertu TS kepada kekasihnya. Berdasar catatan dari Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis 318/Adhirajasa Yudha dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang, TS sudah lama menjalin hubungan dengan perempuan muda yang menjadi korban hingga kehilangan nyawa. Dia juga tercatat sudah meninggalkan satuan asal sejak 19 Januari lalu.
Fakta tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana pada Senin (3/8). Menurut dia, hubungan antara TS dengan kekasihnya baik-baik saja. Namun, sebelum penganiayaan terjadi sempat ada cekcok. Keduanya terlibat perselisihan. Hal itu yang diduga menjadi penyebab TS melakukan tindakan melawan hukum. Yakni menganiaya korban hingga meninggal dunia.
”Ada percekcokan yang membuat pelaku mengambil langkah yang sebenarnya tidak perlu. Tindakan kekerasan, penganiayaan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang Wahyu.
Secara lebih terperinci, Wahyu menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan motif di balik tindakan tersebut. Saat ini, penyidik Denpom Jaya 1/Tangerang masih mendalami motif tersebut. Lebih lanjut, jenderal bintang satu Angkatan Darat itu menyampaikan bahwa TS sudah meninggalkan satuan asalnya sejak 19 Januari 2025. Dia pergi tanpa izin dan tidak melaksanakan tugas berhari-hari. Karena itu, dia dicari. Setelah diamankan, dia langsung diperiksa.
”Di situlah muncul pengakuan (penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia). Jadi, sebetulnya terungkapnya permasalahan ini juga karena langkah-langkah yang dilaksanakan oleh internal kami. Pengamanan dalam langkah mendisiplinkan, menertibkan anggota, lalu dikembangkan. Kamu itu kemana saja selama tidak hadir. Tentu dengan trik dan teknik pemeriksaan yang dikembangkan oleh jajaran intelijen di satuan,” beber Wahyu.
Setelah memastikan bahwa perkataan TS sesuai fakta dan temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Satuan asalnya berkoordinasi dengan Denpom Jaya 1/Tangerang. Mereka mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk diperiksa oleh petugas medis. Bersamaan dengan itu, mereka menggali keterangan dari para saksi. Hingga akhirnya terpenuhi barang bukti yang cukup untuk menjadikan TS sebagai tersangka.
”Artinya beberapa saksi dan bukti yang ada bisa membuat penyidik dari Denpom Jaya 1 untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka. Jadi, yang bersangkutan sekarang, oknum anggota TNI Angkatan Darat tersebut statusnya sudah menjadi tersangka. Dan perkembangannya seperti yang saya janjikan, nanti kami akan sampaikan,” ucap Wahyu.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
