Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Desember 2024 | 15.55 WIB

Kronologi Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti yang Viral Aniaya Karyawan Hingga Lempar Kursi

Aparat kepolisian menangkap anak bos Toko Roti berinisial GSH yang diduga menganiaya karyawannya GSH di Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur. (Istimewa)

JawaPos.com - Sempat melarikan diri, anak pemilik toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawannya berhasil ditangkap pada Senin dini hari (16/12). Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaktim di Hotel Anugerah Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Berikut kronologi penangkapannya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa pelaku yang bernama George Sugama Halim menganiaya salah seorang karyawan toko roti milik orang tuanya. ”GSH (George) yang melakukan penganiayaan terhadap  pegawainya yaitu seorang wanita berinisial D hingga dilempar kursi di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur,” terang dia. 

Penangkapan George terjadi Senin dini hari. Persisnya pukul 00.48 WIB. Yang bersangkutan ditangkap dan langsung dibawa ke Polres Metro Jaktim. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan bahwa dalam penangkapan George, pihaknya mem-back up Polres Metro Jaktim. Langkah itu diambil sesuai dengan laporan yang dilakukan oleh korban.

Adapun laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/3414/X/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya pada 18 Oktober 2024. ”Tim Gabungan Unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengejaran terhadap target yang teridentifikasi berada di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat,” terang dia. 

Benar saja, yang bersangkutan berada di hotel tersebut. Petugas langsung menangkap dan meringkus pelaku penganiayaan itu ke Polres Metro Jaktim. Dia dibawa oleh aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada korban.

”Tim berhasil mengamankan target dan selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu. 

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore