IWAS alias Agus Buntung saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (2/12). (Lombok Post/ JPG)
JawaPos.com-Korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyandang disabilitas berinisial IWAS alias Agus Buntung di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bertambah. Kini sudah ada 15 orang yang mengaku pernah dilecehkan oleh Agus. Mirisnya, di antara para korban ada yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
Joko tidak menampik, beberapa di antara 15 korban itu masih berusia di bawah umur. Mereka adalah pelajar SMP dan SMA yang turut menjadi korban Agus. Jumlahnya tiga orang. Dua sudah diperiksa oleh polisi, satu lainnya belum diperiksa. Berdasar pengakuan para korban, mereka dilecehkan oleh Agus pada 2022 lalu.
Lantaran para korban merupakan anak di bawah umur, mereka tidak diperiksa di kantor polisi. Secara proaktif para penyidik mendatangi para korban. Dari mereka, penyidik tidak hanya mendapat kesaksian. Melainkan turut mendapatkan barang bukti berupa rekaman suara dan rekaman video. Dalam rekaman suara itu, turut ditemukan ancaman pembunuhan.
Dirresrkrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menyampaikan bahwa penyidikan kasus pelecehan seksual dengan tersangka Agus masih terus dilakukan oleh instansinya. Apalagi kini penanganan kasus tersebut turut dipantau oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND). ”Penyidikan hingga penetapan tersangka yang dilakukan terhadap korban dan pelaku sudah sesuai dengan amanat undang-undang," kata dia.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan korban. Mereka benarkan bahwa sudah ada tujuh korban yang diperiksa oleh penyidik. Kini para korban juga sudah mulai berani menceritakan peristiwa yang mereka alami kepada polisi. Bahkan, korban sempat merekam pelaku saat mendekati korban.
”Korban sempat merekam melalui handphone, berbentuk video. Tetapi, karena diletakkan di bawah tidak nampak gambarnya, yang hanya nampak suaranya mode video,” terang Kombes Syarif.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu memastikan bahwa rekaman video tersebut akan dijadikan barang bukti. Pihaknya sudah menguji video tersebut melalui uji forensik agar nantinya bisa digunakan dalam pembuktian kasus yang tengah mereka tangani. (*)