Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 November 2024 | 13.50 WIB

Polisi yang Diduga Tembak Pelajar SMK di Semarang, Pelaku Dipatsus Tapi Belum jadi Tersangka

Ilustrasi polisi. Antara

JawaPos.com - Polda Jawa Tengah telah mengamankan Aipda R, anggota polisi yang diduga menembak siswa SMK berinisial G hingga tewas. Kondisi terkini R sudah dipatsuskan oleh penyidik.

"Ya kalau dipatsuskan sudah," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, Kamis (28/11).

Meski begitu, Aipda R belum berstatus sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami kejadian penembakan tersebut. 

"Lagi mengumpulkan bahan. Yang penting semua kita transparan, libatkan eksternal. Tidak ada yang kita tutupi," jelasnya.

Keluarga GRO, siswa SMKN 4 Semarang, yang tewas ditembak oknum polisi resmi melapor ke Polda Jawa Tengah atas kematian siswa kelas XI tersebut.

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombespol Artanto membenarkan pelaporan oleh keluarga GRO tersebut. ”Sudah dilaporkan dan sudah diterima,” kata dia seperti dilansir dari Antara.

Menurur dia, perkara tersebut akan ditangani Direskrikum dengan transparan. Artanto memastikan, proses hukum akan berjalan dengan benar dan sesuai dengan fakta.

Dia menjelaskan, oknum polisi berinisial R yang menembak korban dipolisikan atas pelanggaran pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore