
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (kedua kiri), Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (kedua kanan), Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono (kanan) beserta jajaran memberikan keterangan pengungkapan judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Juma
JawaPos.com - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online (Judol) memastikan bakal menutup akses bagi pemain dari Indonesia. Salah satu langkah yang diambil adalah memutus network access provider (NAP).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah mendapat tugas tersebut dan segera bertindak. ”Kalau NAP sudah kami putus, artinya jalur untuk memberikan ruang bermain itu sudah tidak ada,” terang mantan panglima TNI yang juga ketua Satgas Pemberantasan Judol tersebut di Jakarta kemarin (21/6).
Tidak hanya memutus NAP, Hadi menyatakan bahwa yang tidak kalah penting adalah tindakan aparat kepolisian di level terdepan. Yakni, bhabinkamtibmas yang sudah diminta bekerja sama dengan babinsa untuk memutus rantai para bandar dan pemain judol. ”Kita tunggu nanti apakah trennya turun setelah melakukan tindakan tegas seperti itu,” tuturnya.
Pengungkapan Kasus
Di hari yang sama, Bareskrim Polri membeberkan capaiannya dalam memberantas praktik judol. Itulah respons atas arahan yang diberikan Presiden Joko Widodo.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan, dalam rentang waktu 23 April sampai 17 Juni 2024 atau sekitar dua bulan, Bareskrim telah mengungkap 318 kasus. Dari situ, kepolisian menangkap 464 tersangka sekaligus menyita barang bukti. ”Barang bukti berupa uang Rp 67,5 miliar,” ujarnya di Jakarta kemarin.
Selain uang, barang bukti yang diamankan adalah 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening, 98 akun judi online, dan 296 kartu ATM. Dari jumlah itu, yang teranyar Bareskrim telah mengungkap tiga situs judi online. Ketiganya adalah situs 1Xbet, W88, dan Ligaciputra. Untuk situs 1Xbet, Polri meringkus sembilan orang, tujuh orang pada W88, dan dua orang di Ligaciputra.
Setiap orang memiliki peran yang beragam. Misalnya, mengumpulkan rekening deposit dan withdraw (melakukan penarikan), mengurus transaksi, melakukan pencucian uang, dan sebagainya. Modus operandi yang dilakukan tiga situs itu, ujar Wahyu, relatif sama: melakukan pekerjaan secara kolektif untuk melawan hukum dengan membuat sistem perjudian online.
Untuk mengelabui sistem petugas, mereka juga menyamarkan pembayaran melalui aktivitas di luar negeri. ”Alat pembayaran yang dibuat di Indonesia dengan rekening bank yang ada di Indonesia serta tokennya dikirimkan melalui ekspedisi dan dioperasikan dari luar,” ungkapnya.
Sementara, untuk mempermudah modus perputaran uang lintas negara, para pelaku menggunakan teknologi money changer dan cryptocurrency. ”Dari tiga website, perputaran uang cukup besar sekitar Rp 1,41 triliun,” jelasnya.
Wahyu menerangkan, karena pengendalian dan server berada di luar, Polri akan bekerja dengan skema police-to-police dengan polisi negara lain. Kepada para pelaku, Polri akan menjerat dengan pasal berlapis. Mulai Pasal 45 ayat 3 UU 1/2024 tentang ITE, Pasal 3, 4, dan 10 UU 8/2010 tentang TPPU, hingga Pasal 303 KUHP. ”Ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” kata Wahyu.
Di lokasi yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan memaparkan kerja Satgas Pemberantasan Judi Online. Dia menyebut, dalam dua hari terakhir pihaknya juga memblokir 21.173 situs terkait dengan judi online.
Selain itu, pihaknya telah mengajukan pemblokiran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) terhadap 6.199 akun perbankan untuk OJK dan 567 akun e-wallet untuk BI. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan. ”Ini akan memperkecil ruang geraknya,” tegas Semuel. (far/syn/c14/ttg)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
