
Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe menyapa pendukunggnya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10/2023).
JawaPos.com – Sembari duduk di kursi roda, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menerima vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Dia dinyatakan bersalah dan dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Vonis itu lebih rendah dua setengah tahun daripada tuntutan jaksa penuntut umum KPK.
Hakim Peng Rianto Adam Pontoh menyebut beberapa pertimbangan sehingga Lukas divonis bersalah melakukan korupsi dan menerima gratifikasi. Yakni, suap dengan total Rp 17,7 miliar dan gratifikasi Rp 1,99 miliar.
Lukas dinyatakan melanggar Pasal 12 Huruf a dan Huruf B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ”Terdakwa dijatuhi hukuman pidana delapan tahun dan denda sebesar lima ratus juta rupiah,” kata Rianto dalam pembacaan putusan kemarin (19/10). Jika tidak mampu membayar, diganti pidana kurungan empat tahun.
Majelis hakim juga meminta Lukas mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 19,6 miliar. Uang tersebut harus dikembalikan paling lambat satu bulan sejak putusan dibacakan. Jika tidak bisa mengganti, harta benda Lukas akan disita dan dilelang.
Tak hanya itu, hak Lukas juga dicabut untuk tampil dalam kontestasi politik selama lima tahun. Terhitung setelah tuntas menjalani pidana pokoknya.
Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 10 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar subsider kurungan pengganti 6 bulan. Lukas juga dikenai pidana tambahan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 47,8 miliar.
Meski vonisnya lebih ringan, Lukas tetap tidak menerima. Melalui kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, dia menyatakan banding. Sementara itu, jaksa masih pikir-pikir menanggapi putusan hakim yang lebih rendah daripada tuntutan itu. (elo/c7/fal)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
