Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 September 2023 | 15.33 WIB

Kasus Pembunuhan Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang Terungkap, Pelaku Kenal Korban Lewat Medsos

KETERANGAN PERS:  Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat memimpin konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (25/9). - Image

KETERANGAN PERS: Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat memimpin konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (25/9).

JawaPos.com - Kasus pembunuhan perempuan bersegaram pramuka yang ditemukan warga mengambang di aliran sungai kecil area tambak Desa Blendung Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang pada 22 Agustus 2023 akhirnya terungkap.

Satuan Reskrim Polres Pemalang bersama Tim Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap pelaku pembunuhan. AM (26) pria asal Desa Sidorejo Kecamatan Comal Pemalang, sementara ditetapkan menjadi pelaku tunggal.

"Kasus tersebut berhasil terungkap, setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan oleh tim gabungan," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat memimpin konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang seperti diungkap Radar Semarang, Selasa (26/9).

Untuk diketahui, sebelumnya warga menemukan jasad seorang perempuan meninggal dunia dalam keadaan mengapung dan mengenakan seragam pramuka di aliran sungai kecil area tambak Desa Blendung Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang pada pada 22 Agustus lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui jasad tersebut adalah RI,20, warga Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan.

Dari keterangan tersangka, awalnya berkenalan dengan korban melalui percakapan di salah satu platform media sosial (medsos) Facebook.

Namun tersangka, menggunakan akun medsos samaran yang mencantumkan nama dan foto profil bukan sebenarnya atau tidak sesuai identitas tersangka.

Merasa sudah akrab, keduanya saling berkirim pesan. Kemudian tersangka dan korban membuat janji pertemuan di Comal, setelah korban selesai bekerja di sebuah rumah makan, Minggu (20/8) malam.

Setelah bertemu, tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor milik korban, hingga membawa korban ke tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah perkebunan Desa Sidorejo Kecamatan Comal.

"Pada saat itu tersangka memakai masker, sehingga korban meminta tersangka untuk membuka masker," kata Kapolres Pemalang.

Karena tersangka takut wajah aslinya terungkap dan tidak sesuai dengan foto profil yang disamarkan di akun medsosnya.

Dengan cekatan, tersangka kemudian mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.

Dengan kondisi tubuh yang sudah tidak bernyawa, tersangka mengaku sempat berniat, melakukan perbuatan asusila kepada jasad korban. Namun diurungkan, karena dari tubuh korban mengeluarkan kotoran.

Setelah itu, tersangka pergi meninggalkan TKP untuk mengambil baju pramuka dan kain sarung. Lalu kembali lagi ke TKP dan memakaikan baju pramuka ke jasad korban.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore