Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 September 2023 | 19.55 WIB

Mario Dandy Bakal Divonis, Rafael Alun: Saya Mencintai Dia Apa pun yang Terjadi

 

Tersangka kasus gratifikasi di Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersang

 
JawaPos.com - Mario Dandy Satriyo akan menghadapi vonis dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap David Ozora, pada Kamis (7/9) besok. Merespons itu, ayah Mario Dandy, terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo menyatakan akan terus mencintai putranya apapun yang terjadi.
 
"Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang tak berkesudahan. Saya akan mencintai dia sampai apapun yang terjadi," kata Rafael Alun saat menjalani sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
 
 
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan pembacaan vonis terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo pada Kamis, 7 September 2023.
 
"Putusan akan dijatuhkan hari Kamis 7 September. Minggu depan," ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
 
 
Dalam perkaranya, Mario Dandy dituntut maksimal dengan hukuman pidana 12 tahun penjara. Dia juga dituntut membayar restitusi sebesar Rp 120 miliar, jika tidak mampu maka akan dipidana tambahan selama 7 tahun.
 
Tuntutan tersebut dijatuhkan jaksa terhadap Mario, karena diyakini terbukti melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora hingga koma. Mario disebut beberapa kali menendang kepala David.
 
Mario Dandy dituntut melanggar Pasal 355 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore